Disusun oleh : APRIADI, SE 212015142 PROGRAM PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN INOVASI UNIVERSITAS TEKNOLOGI SUMBAWA
BAB 1 PENDAHULAN
A. Latar Belakang
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, memberikan dampak kurang baik bagi kehidupan manusia di dunia. Hal tersebut dikarenakan Pandemi Covid-19 membatasi atau bahkan memberhentikan aktivitas manusia . Hampir seluruh aspek kehidupan manusia terdampak seperti kesehatan, sosial, budaya, politik, pendidikan dan, ekonomi. Dalam aspek ekonomi baik dalam skala dunia maupun nasional, keduanya sama-sama mengalami penurunan yang signifikan. Penyebabnya karena kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi menjadi terhambat. Hal itu dikarenakan penerapan kebijakan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Sehingga negara-negara di dunia mengambil sikap atau keputusan lockdown, sosial distancing dan sejenisnya. Di Indonesia sendiri untuk menghadapi pandemi dengan melakukan PSBB(Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Dengan diberlakukannya PSBB, tentu berdampak banyak bagi kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia. Dalam hal ini seperti Perusahaan yang mengalami kekurangan bahan baku untuk proses produksi karena kegiatan impornya terhambat oleh kebijakan pemerintah baik dari negara pengimpor maupun pengekspor. Sehingga supaya Perusahaan dapat tetap berjalan , keputusan yang diambil yakni dengan mengurangi biaya. Untuk mengurangi biaya yang paling mudah dalam prinsip ekonomi akuntansi, maka yang dilakukan Perusahaan dengan cara mengurangi biaya gaji. Dengan begitu berarti Perusahaan harus memutus hubungan kerja karyawannya untuk mengurangi biaya gaji atau merumahkan karyawannya. Maka dari itu terjadi pengangguran yang cukup tinggi dengan adanya pandemi virus covid-19. Sehingga efeknya daya konsumsi masyarakat menurun drastis disebabkan banyak masyarakat yang berkurang atau tidak memiliki penghasilan. Selain itu dampak yang ditimbulkan dengan adanya covid-19 yakni anjloknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) di Pasar Modal Indonesia pada bulan Maret 2020. Lalu siapa yang masih bertahan di era Pandemi seperti ini.
Kegiatan ekonomi yang biasanya masih dapat berjalan ketika krisis ekonomi sebelumnya 2008 dan 1998 yakni kegiatan ekonomi UMKM(Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) . Namun pada krisis karena Pandemi Covid-19 UMKM tidak lagi heroik seperti dulu yang mampu menjadi juru selamat perekonomian Indonesia. Walaupun demikian UMKM masih tetap mempunyai peran yang cukup strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional setelah terdampak pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia terus meningkat sampai sekitar 60% di masa pra pandemi. Dengan begitu sudah sepatutnya Pemerintah lebih memperhatikan UMKM supaya lebih berkembang. Maka dari itu saya akan membahas mengenai Startegi dan Tantangan UMKM di era Pandemi Covid-19 serta bagaimana peran Pemerintah dalam mengembangkan UMKM di tengan Pandemi Covid-19 yang melanda.
B. Rumusan Masalah
- Apa saja tantangan yang dihadapi UMKM di era Pandemi Covid-19?
- Bagaimana strategi UMKM untuk menghadapi Pandemi Covid-19?
- Bagaimana peran pemerintah untuk mengembangkan potensi UMKM di masa Pandemi Covid-19
C. Tujuan
- Untuk mengetahui tantangan yang dihadapi UMKM di era Pandemi
- Untuk mengetahui strategi UMKM untuk menghadapi Pandemi Covid-19
- Untuk mengetahui peran pemerintah untuk mengembangkan potensi UMKM di masa Pandemi Covid-19
BAB 2 PEMBAHASAN
A. Tantangan UMKM di era Pandemi Covid-19
Di masa krisis ekonomi karena Pandemi Covid-19 seperti saat ini tampaknya para pelaku UMKM tidak dapat melalui perjalanan tahun ini dengan mudah. Lain cerita ketika krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1998 dan 2008. Dimana UMKM merupakan sektor yang berperan penting dalam penyelamatan perekonomian nasional yang porak poranda ketika itu. Berbagai tantangan dan hambatan muncul pada tahun ini. Sehingga harus dihadapi oleh pelaku UMKM di Indonesia. Tantangan tersebut diantaranya, pertama yakni dari segi pasokannya. Ketika pemerintah menerapkan PSBB dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 hampir di semua wilayah terutama kota-kota besar. Membuat aliran pasokan bahan baku menjadi terhambat. Ditambah lagi pengiriman barang logistik yang juga menjadi terhambat membuat tantangan tersebut semakin runyam. Kemudian tantangan berikutnya selain pasokan yang terhambat dan pengiriman lambat maka hal ini berbuntut pada permasalahan lainnya.
Para pelaku usaha UMKM mengalami penurunan dari segi pendapatan. Penyebabnya dikarenakan para pembelinya tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah. Selain itu juga banyak masyarakat yang di PHK sehingga tidak memiliki penghasilan atau penghasilannya berkurang. Dengan begitu masyarakat sebagai pembeli, melakukan penghematan dan selektif memilih barang atau jasa yang akan dibeli. Kemudian tantangan selanjutnya yakni para pelaku usaha kesulitan dalam mencari modal pinjaman. Hal ini dikarenakan bank khawatir kepada peminjamnya di masa pandemi atau krisis seperti saat ini dapat mengembalikan atau tidak. Alasan lainnya disebabkan karena banyaknya UMKM yang tidak mempunyai sistem yang jelas dana terukur untuk melakukan mitigasi risiko, integrasi usaha, hingga pindah usaha. Dengan begitu membuat aliran kas (cashflow) dari pelaku UMKM sangat terganggu dengan pendapatan yang berkurang, bahan baku mahal, ditambah akses peminjaman yang sulit.
Tantangan berikutnya berasal dari dalam diri pelaku UMKM ketika tidak memiliki paradigma yang optimis atau tidak memiliki growth mindset. Dengan kondisi begitu maka para pelaku UMKM tidak memiliki kreativitas dan inovasi dalam usahanya di era pandemi seperti saat ini. Misalnya dengan cara memperbaiki permodalan yang selama ini kurang baik, merumuskan dan mengurus merk usaha dan ciri khas produk agar menjadi pembeda dari produk sejenis yang juga beredar di pasaran. Dari berbagai tantangan yang sudah dijabarkan sebelumnya, menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi para pelaku UMKM untuk dapat melewati dan bertahan di tengah pandemi ini. Atau bahkan mungkin malah bisa berjaya di tengah pandemi. Perlu evaluasi yang mendasar dan menyeluruh dilakukan oleh pelaku UMKM guna menghadapi segala permasalahan yang akan di hadapi untuk kedepannya.
B. Strategi UMKM di Era Pandemi Covid-19
Krisis ekonomi akibat Pandemi Covid-19 berbeda dengan krisis yang terjadi sebelumnya pada tahun 2008, dan krisis moneter 1998. Pada saat kedua krisis tersebut melanda, UMKM menjadi sektor terkuat yang bertahan dalam percaturan ekonomi di Indonesia kala itu. Tetapi lain cerita dengan krisis ekonomi karena Pandemi saat ini. UMKM menjadi sektor yang terdampak dan kelimpungan menghadap situasii pandemi covid-19 yang terjadi. Menurut Kepala Ekonomi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Ryan Kiryanto beberapa sektor yang sangat terpukul akibat Covid-19 ini, di mana di dalamnya ada UMKM, adalah pertama, sektor pariwisata (tourism and travel), sektor penerbangan, sektor perdaganagn eceran, cuma minus pedagang yang menjual consumer goods. Kedua, sektor migas, otomotif, logistik, dan lainnya (Busthomi, 2020). Dengan begitu terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM untuk mempertahankan eksistensinya agar tetap bertahan di tengah pandemi seperti saat ini.
Untuk strategi yang pertama, yakni para pelaku UMKM diminta untuk mencermati kebutuhan konsumen. Jadi ketika era Pandemi Covid-19 banyak konsumen yang lebih memprioritaskan atau banyak yang mencari produk kesehatan seperti makanan yang bergizi, handsanitezer, masker, dan lainnya. Sehingga para
pelaku UMKM bisa menyediakan kebutuhan masyarakat banyak tersebut. Selain fokus pada kebutuhan konsumen para pelaku UMKM juga diharapkan dapat membuat inovasi dan kreasinya produk yang dihasilkan sehingga memiliki nilai lebih dibandingkan produk dari produsen lainnya.
Strategi berikutnya yakni mengembangkan ilmu dari para pelaku UMKM baik dari buku maupun dari Internet. Terkait pengelolaan usaha di tengah krisis. Karena kita ketahui bersama bahwasanya krisis akan selalu terjadi atau melanda di setiap waktu. Para pelaku UMKM hendaknya memiliki pengetahuan dasar tentang knowing, accepting dan adapting. Knowing artinya bisnis tidak selamanya berjaya, terkadang bisa jatuh maupun naik . Kemudian accepting artinya menerima keadaan yang bisa saja terjadi entah itu buruk atau baik. Lalu adaptiveness yakni bagaimana kita bisa beradaptasi, bertahan, atau bahkan mungkin bisa berkembang.
Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM yakni ketika sudah mendapatkan keuntungan dalam usaha, maka sebisa mungkin tidak bersenang- senang terlebih dahulu. Lebih baik digunakan seperlunya saja dan sisanya untuk tambahan usaha baik menambah jumlah produk maupun menambah kualitas. Karena pada dasarnya persaingan kedepannya semakin ketat. Masih membahas mengenai strategi, yang dilakukan berikutnya dengan berhimpun atau bermitra ke dalam organisasi UMKM lainnya supaya jaringannya lebih luas. Serta berkolaborasi dengan perbankan sebagai mitra strategis untuk sumber pembiayaan, informasi, dan pendampingan pengembangan usahanya.
Adapun strategi yang paling nyata dan bisa dilakukan oleh pelaku UMKM dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang tersedia saat ini. Untuk bertahan dan menghadapii kelesuan kegiatan UMKM di Indonesia diantaranya:
- Digital
Digital marketing merupakan kegiatan promosi penjualan serta pencarian pasar dengan menggunakan media digital. Kegiatan digital marketing
dilakukan secara online dengan memanfaatkan media sosial atau platform bisnis. Misalnya dengan menggunakan Facebook, whatsapp, instagram, dan platform lainnya. Perkembangan teknologi yang semakin pesat hendaknya harus dimanfaatkan betul-betul sebagai peluang bisnis oleh para pelaku UMKM. Sehingga perlu memahami penggunaanya terutama di era pandemi saat ini karena tidak dapat melakukan kontak langsung. Dengan digital marketing kita dapat mempromosikan tanpa harus kontak langsung.
- E-Commerce
Hampir sama seperti Digital Marketing, E-Commerce juga merupakan salah satu strategi jitu untuk pelaku UMKM dalam menghadapi Pandemi Covid-19. E-commerce adalah suatu platform bisnis yang digunakan untuk membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan perantata komputer. Menurut (Laudon & Traver, 2016)e-commerce telah menciptakan pasar digital baru dengan harga yang lebih transparant, kemudahan akses, pasar global dengan perdagangan yang sangat efisien. Dengan memanfaatkan E-Commerce tentunya dapat menambah pundi-pundi penghasilan pelaku UMKM karena pangsa pasarnya semakin luas. Walaupun pandemi covid-19 melanda namun usaha masih dapat berjualan, tanpa memikirkan resiko penyebaran virus karena kontak langsung. Contoh E-Commerce yang dapat dimanfaatkan untuk pelaku UMKM di Indonesia seperti, tokopedia, shoope, OLX, Lazada, BukaLapak, dan lainnya.
- Costumer Realitionship Marketing (CRM)
CRM adalah sebuah pendekatan baru dalam mengelola hubungan korporasi dengan pelanggan pada level bisnis sehingga dapat memaksimumkan komunikasi dan pemasaran melalui pengelolaan berbagai kontak yang berbeda (AMALIA, 2020) Strategi ini sangat disarankan untuk para pelaku UMKM dikarenakan dapat memperkuat hubungan antara pembelinya.
Sehingga muncul loyalitas dari si pembeli terhadap barang yang kita jual. Maka dari itu dalam strategi ini kita sebagai pelaku usaha atau penjual dituntut untuk memberikan persembahan terbaik untuk sang pelanggan. Entah itu dari segi pelayanan, produk yang berkualitas, kemudian kita juga harus mengetahui prefrensi dari pelanggan dan perilaku pembeliannya. Dengan begitu pelanggan kita akan percaya dengan kita dan hubungan pelanggan dengan UMKM akan semakin kuat. CRM sendiri juga sudah memanfaatkan teknologi sehingga terdapat aplikasi yang bisa digunakan oleh pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pelanggan loyal terhadap produknya. Sehingga walaupun di era Pandemi Covid-19, produk tersebut tetap dicari oleh pelanggan. Dampaknya pendapatan tetap akan mengalir walupun tidak sebesar saat keadaan normal.
C. Peran Pemerintah dalam mengembangkan UMKM di Era Pandemi Covid- 19
Walaupun para pelaku UMKM sudah melakukan strategi untuk tetap bertahan di era Pandemi. Disamping itu juga perlu adanya dukungan dan peran oleh pemerintah. Dukungan pemerintah berguna untuk membantu para pelaku UMKM menjalankan strateginya dalam menghadapi tantangan yang ada ditengah pandemi sekaligus sebagai sarana untuk mengembangkan potensi UMKM untuk kedepannya. Karena perlu kita ketahui bersama bahawasanya UMKM merupakan pelaku usaha dengan jumlah terbanyak di Indonesia. Pada tahun 2018 saja UMKM di Indonesia sejumlah 64,19 juta usaha atau sekitar 99,99% dari total unit usaha yang ada di seluruh Indonesia.
Selain menjadi jumlah pelaku usaha terbesar UMKM juga memberikan andil dalam hal penyerapan tenaga kerja di Indonesia. UMKM berhasil menyerap menyerap 117 juta pekerja atau sekitar 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha pada 2018. Ditambah lagi UMKM juga merupakan penyumbang PDB yang cukup
lumayan dengan memberikan 66,07% dari total PDB keseluruhan atau dalam jumlah nominal menyumbang sekitar Rp 8.573 triliun. Selanjutnya peluang dari bisnis UMKM sifatnya tidak terbatas (unlimited), bidang apapun bisa berpotensi untuk dijadikan bisnis UMKM meskipun sedang terjadi wabah Covid 19. Dengan catatan para pelaku UMKM memiliki ide kreatif, kemudian keahlian dan ketrampilan yang dapat dijual secara online dan offline. Peluang lain untuk UMKM adalah berupa Pencanangan gerakan 100.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Go Online secara bersama sama di 30 kota atau kabupaten di Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai Digital Energy of Asia (Marlinah, 2020). Dengan beberapa pertimbangan tersebut menjadi sebuah alasan mengapa UMKM perlu mendapat dukungan dari pemerintah baik untuk mengatasi kesulitan di tengah pandemi maupun untuk mengambankan potensi yang cukup besar dari UMKM.
Ada beberapa upaya dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah kita untuk UMKM. Pertama, pemerintah ,memberikan dana dalam bentuk biaya alokasi. Tak tanggung-anggung Koperasi dan UMKM menjadi sasaran alokasi dana terbesar kedua setelah untuk perlindungan sosial. Jumlah dana total yang dianggarkan untuk Koperasi dan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun.
Peran pemerintah selanjutnya yakni dengan melakukan penempatan dana berbunga murah pada perbankan. Hal tersebut dilakukan supaya bank dapat melakukan restrukturisasi dan menurunkan kredit baru bagi para pelaku usaha UMKM. Selain itu pemerintah juga telah memberikan program subsidi bunga untuk melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku usaha UMKM. Dalam hal ini nantinya pemerintah akan memberikan subsidi terhadap bunga cicilan yang dibayarkan para pelaku UMKM.
Kebijakan selanjutnya yang dilakukan oleh pemerintah dalam memambantu UMKM di tengah pandemi yakni dengan memberikan program dana bansos(bantuan sosial). Bansos tersebut diberikan oleh pemerintah kepada UMKM disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi UMKM. Seperti UMKM yang mengalami kesulitan
pembiayaan yang sifatnya sementara dan kegiatan usahanya masih tetap berjalan, diberikan restrukturisasi pinjaman subsidi bunga dalam kurun waktu 6 bulan dan pinjaman dengan bunga 3 persen, serta keringanan pajak. Sementara untuk UMKM yang belum pernah meminjam di bank, diberikan Banpres (Bantuan Presiden) produktif sebesar Rp2,4 juta. Bantuan tersebut nantinya diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
Tidak hanya dalam bentuk modal dana usaha, tetapi pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melakukan peluncuran e- katalog. Pelencuran tersebut dilakukan sejak awal Juli tahun 2020. Elektronik (E- katalog) merupakan kebijakan baru yang bertujuan untuk menunjang proses pengadaan pemerintah pada era Internet of Things (IoT) agar selaras dengan perkembangan jaman (Rahmah, 2020). Tujuan dari peluncuran e-katalog tersebut supaya UMKM mampu bersaing di era digital. Hal ini dikarenkan hanya sekitar 4-10 persen UMKM yang mampu bersaing di bidang digital. Sementara minimnya nilai tersebut disebabkan karena rendahnya pendidikan dan sosialisasi penjualan secara online kepada para pelaku UMKM di Indonesia. Untuk menanggulangi masalah tersebut selain diluncurkannya program e-katalog, Kementrian Koperasi dan UMKM juga mengeluarkan program Kakak Asuh UMKM untuk menangani kesenjangan pengetahuan teknologi pada pelaku UMKM. Program tersebut dilakukan dengan tujuan untuk merealisasikan target 2 juta pelaku UMKM untuk go digital pada akhir tahun 2020. Dalam program tersebut Kementrian Koperasi dan UMKM menggandeng marketplace yang berguna untuk membantu dalam memberikan bimbingan kepada para pelaku UMKM untuk beralih menuju digital. Dengan target tersebut, maka setidaknya perlu ada tahapan yang panjang serta dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan kembali peran UMKM di tengah pandemi Covid-19 ini.
BAB 3 PENUTUP
A. Kesimpulan
Dimasa Pandemi Covid-19 hampir semua sektor perekonomian di Indonesia mengalami permasalahan. Termasuk sektor UMKM yang mana ketika krisis ekonomi tahun 1998 dan 2008 berhasil selamat dari krisis tersebut. Hal ini dikarenakan adanya pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Dengan diberlakukannya PSBB tentu membatasi para pelaku UMKM dan konsumennya. Sehingga UMKM tidak sekebal waktu krisis yang sudah pernah terjadi sebelumnya. Ditambah banyak tantangan yang harus dilalui oleh para pelaku UMKM ditengah pandemi. Seperti pasokan bahan baku terhambat, modal berkurang, pinjaman bank yang sulit, serta minimnya inovasi dan banyaknya para pelaku UMKM yang belum mengenal tekonologi digital untuk menjual produknya secara online.
Untuk menghadapi permasalahan yang ada UMKM perlu melaksanakan beberapa alterantif strategi supaya dapat bertahan atau malah mungkin berkembang ditengah pandemi. Strategi tersebut diantaranya dengan mencermati kebutuhan pasar atau konsumen pada saat pandemi, kira-kira apa yang paling banyak dibutuhkan atau dicari. Kemudian pelaku UMKM juga dituntut melakukan inovasi produknya supaya masih menjadi magnet incaran meskipun di era pandemi. Selanjutnya berkaitan dengan pola pikir para pelaku UMKM yang sedikit dirubah, seperti himbauan mislkan untuk tidak menghamburkan dana ketika sedang untung banyak, selalu optimis dalam menghadapi masalah. Dan strategi berikutnya berkenaan dengan digitalisasi. Para pelaku usaha diminta untuk melek digital dengan cara mempelajari
dasar-dasarnya. Terdapat beberapa platform bisnis digital seperti E-Commerce, Digital Marketing, 3) Costumer Realitionship Marketing (CRM), dan lainnya.
Disamping melaksanakan strategi UMKM juga perlu didukung oleh Pemerintah untuk menjalankan roda usahanya. Peran pemerintah dalam mendukung UMKM diantaranya memberikan dana bantuan atau bansos, meringankan KUR (Kredit Usaha Rakyat), meringankan pajak usaha, dan membuat terobosan berupa pembuatan program E-Katalog bagi para pelaku UMKM.
B. Saran
Supaya UMKM dapat bertahan di tengah pandemi sekaligus membantu mengambangkan potensi yang ada di UMKM untuk masa depan. Perlu adanya tekad dan kerjasama yang kuat antara berbagai pihak. Dari pihak pelaku UMKM sendiri untuk kedepannya hendaknya melakukan strategi yang baik dari mulai proses produksi, pemasaran, serta pengaturan keuangan. Semuanya sebisa mungkin dilakukan dengan efektif dan effisien di dasari dengan ilmu mengelola usaha, aspek ekonomi, dan pemanfaatan digitalisasi.
Sementara tugas untuk pemerintah yakni membantu terkait pengembangan UMKM meliputi permodalan dengan pemberian dana untuk tambahan, kemudian pemerintah juga ikut membantu dalam proses pemasaran, memberikan keringanan bunga untuk cicilan KUR, serta meringankan pajak khususnya bagi usaha mikro dan kecil. Dari pihak swasta terutama perusahaan besar diharapkan memberikan bantuan baik untuk faktor produksi, maupun ilmu pengelolaan usahanya dengan seminar dan sejenisanya. Ketiganya baik itu UMKM, Pemerintah/BUMN, dan Usaha Besar Swasta juga dapat menjalin program kemitraan. Tujuannya supaya UMKM dalam kegiatan usahanya dapat diberdayakan oleh Pemerintah/BUMN maupun Swasta dan menimbulkan simbiosis mutualisme bagi semua pihak.