LensaNTB.com, (Sumbawa Barat) – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba pada Polres Sumbawa Barat, Kamis (7/3/2019) kemarin, menangkap lima orang pria yang diduga menyimpan, mengusai, memiliki dan menyalagunakan narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres KSB, AKBP Mustofa S.IK.,MH melalui Kasubbag Humas polres setempat, AKP Suwardi yang dikonfirmasi via seluler.
Ia menerangkan, penangkapan pertama terjadi di jalan raya-persis di depan kantor Polsek Brang Rea dengan mengamankan dua orang lelaki yang berinisial SD (30) dan HD (27) keduanya warga Kecamatan Taliwang.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan satu poket shabu dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru dengan nopol EA 6621 HA.
“Setelah penangkapan, polisi langsung melakukan pengembangan,” ujar AKP Suwardi.
Nah, dari hasil pengembangan tersebut, tim Opsnal pada pukul 16.30 wita bersama unit pulbaket Polsek Brang Rea berhasil mengamankan tiga orang laki-laki di Dusun Sario, Desa Tepas Kecamatan Brang Rea yang diduga memiliki, mengedarkan, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabhu dengan terduga berinisial FS (30) dan HL (25) warga setempat dan AM (24) warga Kecamatan Sekongkang.
Dari tangan tersangka, anggota polisi mengamankan satu kotak lampu philips yang berisikan tiga buah klip kosong, tiga bungkus plastik klip paketan kosong, dua buah jarum bekas pakai, dua buah skop, satu potong pipet putih dan satu buah dompet hitam berisi uang Rp 2.550.000, satu buah bong yang terbuat dari botol air minuman, uang dalam saku celana FS Alias sejumlah Rp 3.050.000,- dan satu unit motor vario warna putih.
Selain itu, polisi juga membuka dompet emas warna hitam yang terletak di depan TV dan berisikan satu lembar plastik klip berisikan tiga poket sabu, satu poket sabu, satu lembar plastik klip berisi sabu, satu buah kaca, tiga buah poketan plastik klip kosong, satu buah skop, stu bungkus plastik klip kecil, dua buah korek api gas, dua buah HP.
“Berat keseluruhan poket sabu bruto empat gram,” terangnya.
Adapun barang bukti dari tangan AM ialah satu buah dompet emas warna hitam di kantong yang berisikan satu lembar plastik klip berisi sabu, satu lembar plastik klip berisikan enam poket sabu, satu poket klip kosong, tiga potong pipet putih, satu buah skop, satu buah jarum, satu buah kaca perak, uang sebesar Rp 145.000, dan satu buah Hp merk Vivo. Berat keseluruhan paket sabu Bruto 10,50 Gram.
“Kelima pria tersebut sudah diamankan bersama barang bukti untuk kepentingan penyidikan,” terang Kasubbag Humas polres.
Ia menambahkan, bahwa kronologis penangkapan pertama ialah berawal dari informasi masyarakat. Menyikapi informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan pengintaian dan pada moment yang tepat, anggota melakukan penangkapan.
Lanjut Kasubbag Humas, penangkapan juga turut disaksikan oleh beberapa anggota masyarakat dan steakholder setempat.
“Ini merupakan kasus ke sekiankalinya terkait narkoba yang ditangani oleh Korps Bhayangkara KSB,” pungkasnya.(LNTB.JN/SB)