Indonesia dan Peru telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas yang bertujuan untuk meningkatkan perdagangan bilateral, investasi, dan kerja sama di beberapa sektor kunci, termasuk pangan, pertambangan, dan energi.
Kedua negara meresmikan perjanjian perdagangan bebas komprehensif dalam sebuah upacara penandatanganan di Jakarta pada hari Senin. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan perdagangan dan investasi dengan memperluas akses pasar serta mendorong kolaborasi di berbagai industri.
Penguatan Hubungan Ekonomi dan Sektor Prioritas
Menurut data tahun 2024, nilai ekspor Indonesia ke Peru mencapai $331.2 juta, dengan produk utama seperti mobil, suku cadang mobil, biodiesel, dan alas kaki. Sementara itu, impor dari Peru mencapai $149.6 juta, yang sebagian besar berupa biji kakao dan anggur.
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan bahwa kemitraan ini akan memperkuat kerja sama di sektor-sektor strategis seperti pangan, perikanan, pertambangan, transisi energi, dan pertahanan.
Senada dengan itu, Presiden Peru, Dina Boluarte, menyoroti bahwa sebagai eksportir buah segar utama, Peru akan mendapatkan akses pasar yang lebih besar di Indonesia, terutama untuk produk seperti bluberi. Kesepakatan ini membuka jalan bagi perluasan pasar dan kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.