Sumbawa Barat–-Jumlah hewan qurban Kabupaten Sumbawa Barat berdasarkan data dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, meningkat dari tahun sebelumnya. Jumlah hewan qurban untuk lingkup Pengkap Sumbawa Barat pada tahun 2021 sebanyak 50 ekor kambing dan 50 ekor sapi. Sementara tahun 2022 sebanyak 58 ekor sapi dan 50 ekor kambing. Dari 58 ekor sapi tersebut, satunya sapi Limosin. Sementara data keseluruhan jumlah hewan qurban di tahun 2022 sebanyak 501 ekor sapi, 6 ekor kerbau, 140 ekor kambing, sehingga totalnya sebanyak 647 hewan qurban.
Meningkatnya kesadaran masyarakat KSB dalam berkurban, Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarkat Kabupaten Sumbawa Barat yang telah turut mengambil bagian dalam berqurban.
Sementara itu, Selepas pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H yang bertempat di halaman Masjid Agung Darussalam (10/07), Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin.,MM mengikuti acara pemotongan hewan perdana di Rumah Potong Hewan (RPH) Qurban bertempat di sebelah utara Masjid Agung Darussalam.
Sebelum acara penyembelihan hewan dimulai, Bupati menyerahkan secara simbolis hewan kurban Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat kepada masyarakat, ditandai dengan penyerahan seekor sapi jenis limousin oleh Bupati kepada perwakilan masyarakat. Sapi jenis limousin chum yang akan diserahkan tersebut adalah sapi hasil kawin suntik dengan induk sapi sumbawa dan pejantan semen limousin chum produksi BIB Ungaran Jawa Tengah dengan umur 4 tahun. Untuk petugas inseminatornya sendiri berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat. KLn
Artikel Ini Kerjasama Dinas Kominfo KSB dengan Lensantb.com