Oleh : Apriadi, SE., Mahasiswa Program Pascasarjana Megister Manajemen Inovasi Universitas Tekhnologi Sumbawa
Lensantb.com–-Pengembangan inkubasi UMKM membuat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa menjadi pememegang peran strategis dalam perekonomian Indonesia, baik dari unit usaha maupun serapan tenaga kerja. Peran UMKM menjadi semakin terasa pada era pandemi, dimana dirupsi ekonomi pada sector UMKM sangat berdampak terhadap perekonomian Indonesia.
Berdasarkan rilis data BPS tahun (2021) menunjukkan penurunan hingga 5,02% , hal ini tidak terlepas dari melemahnya sektor manufaktur dan perdagangan yang laju pertumbuhannya bernilai negative sepanjang tahun 2020, namun sektor pertanian dapat mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang positif sepanjang tahun 2020 dengan nilai 3,06% pada TW III 2020.
Sajian data informasi tersebut menunjukkan pentingnya peran UMKM khususnya sektor pertanian salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Nasional di Masa Pandemi. Meski demikian, kecilnya usaha dibidang pertanian menjadi masalah di Indonesia. Hal tersebut, menempatkan petani posisi tawar ( bergaining position) yang lemah dalam rantai nilai bisnis. Salah satunya pemecahan masalah yang ditawarkan untuk meningkatkan daya saing UMKM adalah melalui pendekatan klaster. Pengembangan Klaster (Kelompok) merupakan salah satu strategi pengembangan UMKM yaitu korporatisasi kapasitas dan pembiayaan. Upaya-upaya tersebut tercermin dari penguatan kepada 3 hal tersebut, yaitu:
1. Upaya Korporatisasi dilakukan dengan membentuk kelompok tani/gapoktan untuk bersama sama memproduki produk komoditas tertentu melalui pengaturan pola tanam dalam rangka menjaga kontinuitas dan meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi produk.
2. Peningkaatan kapasitas, dilakukan melalui fasilitasi bantuan teknis untuk meningkatkan kemampuan petani/kelompok, baik manajerial maupun dalam meningkatkan kualitas produk dan akses pasar agar berdampak kepada padapeningkatan skala usaha.
3. Selanjutnya skala usaha diharapkan dapat mempermudah Kelompok/UMKM dalam mengakses Pembiayaan dari perbankan/lembaga keuangan lainnya. Untuk membangun paradigma baru terhadap keberadaan UMKM khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat , untuk meningkatkan peran serta UMKM dalam pemanfaatan sumberdaya yang ada dengan harapan mampu menjadi role model sebagai UMKM terbaik (best practice) sebagai salah satu apresiasi yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah sehingga mampu mendorong UMKM lainnya.
Disisi lain, keterlibatan para pihak (Swasta, Perguruan Tinggi, Peneliti dll) diharapkan dapat menselaraskan pemahaman stakeholders mengenai pentingnya UMKM tangguh dalam mengupayakan daya saing UMKM dalam peningkatan skala ekonomi serta mendorong kontinuitas produksi komoditas unggulan. Keterlibatan Pemerintah dalam mendukung UMKM diharapkan dapat meningkatkan awareness (kesadaran) dan dukungan semua pihak untuk mengakselerasi daya saing UMKM khususnya yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat. Melalui kompetisi tersebut, kerjasama dengan berbagai stakeholders, masyarakat dan pihak lainnya akan meningkat melalui rasa tanggung jawab dan prestasi bersama yang diperoleh.
Program tersebut dilaksanakan untuk menginspirasi dan peningkatan sinergisitas dan dukungan stakeholders dalam mendukung keberadaan UMKM dan keluar dari zona aman serta menjadikan usaha tersebut sebagai salah satu keunggulan komoditas serta icon di Kabupaten Sumbawa Barat.
Melalui kegiatan tersebut, nantinya UMKM yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat terdapat incubator bisnis melalui pola pendampingan intensif dari tingkat hulu sampai hilir guna memberikan akses pengetahuan, dan bantuan modal, memperluas jaringan bisnis, pengembangan strategi pemasaran, monitoring dan pelatihan bisnis, pengenalan etika bisnis serta informasi bisnis secara umum.
Kretria UMKM yang menjadi Program Inkubasi UMKM yang akan dikutsertakan dalam apresiasi kepada UMKM memenuhi beberapa kriteria:
1. Terdaftar sebagai UMKM yang telah memenuhi persyaratan (ijin dan lainnya)
2. Merupakan kelompok/UMKM yang memiliki usaha sektor pertanian dan dapat saling berhubungan dari hulu hilir
3. Memiliki dan mengembangkan subsektor lainnya (tanaman pangan, hortikultura, peternakan perikanan)
4. UMKM binaan (lembaga, stakeholder atau Dinas sebagai leading sector)
5. Telah mendapat pembinaan dari Pemda/stakeholders minimal 1-2 tahun.
6. Wilayah UMKM meliputi minimal 1 desa/kecamatan
Penentuan Lingkup Kegiatan Inkubasi UMKM adalah memberi Apresiasi kepada UMKM Tangguh dan inovatif (unggulan) dengan beberapa persiapan meliputi:
1. Persiapan Kegiatan:
a. Menetapkan kriteria dan mekanisme keikutsertaan UMKM
b. Menetapkan instrumen dan penilaian kinerja usaha dan kinerja UMKM ketahanan pangan
dan komoditas lainnya.
2. Sosialisasi/publikasi dan pemilihan UMKM tangguh dan inovatif sesuai kriteria yang
ditetapkan kepada UMKM yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.
3. Pelaksanaan Kegiatan (proses seleksi) dan Pemberian apresiasi kepada pemenang.
Tujuan Inkubasi UMKM
1. Mendapatkan calon UMKM terbaik (best practice) yang selanjutnya bisa menjadi role model untuk di reflikasi dan di kembangkan kepada UMKM lainnya yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.
2. Memberikan apresiasasi kepada UMKM terpilih sebagai local champion di Kabupaten Sumbawa Barat
3. Memberikan apresiasi kepada pelaku/stakeholders atau penggerak UMKM atas upaya dan fasilitai yang telah dilakukan (Dinas/instansi) terkait.
4. Memberikan inspirasi kepada pengambil kebijakan dalam program sinergisitas, komprehensif dan fokus kepada keunggulan kompetitif dan komparatif wilayah
5. Memberikan inspirasi untuk mingkatkan sinergi dan dukungan stakeholders dalam mendukung UMKM, khususnya sektor pertanian dan sektor lainnya
Demikian program inkubasi UMKM maka akan muncul UMKM yang Tangguh dan Inovatif di Kabupaten Sumbawa Barat.Kln