Awal Mula Pramuka di Dunia
Gerakan Pramuka, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Praja Muda Karana, merupakan organisasi kepanduan yang memiliki sejarah panjang dan pengaruh luas, baik di Indonesia maupun di kancah internasional. Di tingkat dunia, gerakan kepanduan pertama kali diperkenalkan pada 25 Juli 1907, melalui kegiatan perkemahan yang diinisiasi oleh Lord Baden-Powell di Pulau Brownsea, Inggris. Peristiwa ini menjadi tonggak lahirnya gerakan kepanduan modern yang kemudian menyebar ke berbagai negara.
Pengenalan Pramuka di Indonesia
Di Indonesia, gerakan Pramuka resmi diperkenalkan kepada masyarakat pada 14 Agustus 1961. Namun, kegiatan kepanduan sudah ada jauh sebelumnya. Catatan sejarah menunjukkan bahwa organisasi kepanduan pertama di Indonesia berdiri di Bandung pada tahun 1912 dengan nama Nationale Padvinderij Organisatie (NPO), yang didirikan oleh pihak Belanda.
Pada masa itu, pemerintah kolonial Belanda melarang organisasi kepanduan lain di luar kendali mereka menggunakan istilah “Padvinder”. Meski demikian, semangat kepanduan di tanah air terus tumbuh.
Perkembangan Kepanduan Sebelum Kemerdekaan
Antara tahun 1928 hingga 1935, berbagai organisasi kepanduan lokal bermunculan, di antaranya Pandu Indonesia, Padvinders Organisatie Pasundan, Pandu Kesultanan, Sinar Pandu Kita, dan Kepanduan Rakyat Indonesia. Keberagaman organisasi ini mencerminkan antusiasme generasi muda terhadap gerakan kepanduan.
Untuk mempererat persatuan, dibentuklah Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) yang pada 19–23 Juli 1941 menyelenggarakan Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem (PERKINO) di Yogyakarta. Acara ini menjadi ajang pemersatu gerakan kepanduan dari berbagai daerah.
Kepanduan Pasca Kemerdekaan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 1945, sejumlah tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan mengadakan kongres pada 27–29 Desember 1945 di Surakarta. Dari kongres tersebut lahirlah Pandu Rakyat Indonesia (PRI) pada 28 Desember 1945, yang diakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan resmi oleh pemerintah.
Namun, situasi berubah ketika Belanda kembali ke Indonesia pada masa agresi militer. Pemerintah kolonial melarang PRI dan secara resmi membubarkannya pada 6 September 1951.