LensaNTB, Sumbawa Barat — Memasuki musim tanam saat ini, kelompok petani ditanah pariri lema bariri mulai mengeluhkan kondisi pupuk bersubidi yang disediakan pemerintah. Hal tersebut dikatakan Alvin, seorang petani dari kecamatan brang rea KSB.
Menurut Alvin, pupuk yang beredar ini sudah mulai langka karena sulit menemukan pupuk bersubsidi yang ada di beberapa toko yang disambanginya bahkan ada juga toko stok pupuknya habis sejak satu bulan terakhir.
Ia menduga, kelangkaan pupuk yang terjadi belakangan ini lebih disebabkan jual beli pupuk oleh pengecer tidak berdasarkan RDKK. Hal ini menyebabkan, petani yang tercantum di RDKK tidak memperoleh jatah, pada harga, waktu dan jumlah yang tepat.
“Tingginya permintaan petani, akan menjadi alasan bagi pengecer untuk menjual pupuk bersubsidi lebih tinggi dari yang seharusnya.” terang Alvin
Melihat kondisi seperti ini, ia mendesak pemerintah kabupaten sumbawa barat khususnya dinas terkait maupun TNI selaku pengawal Upsus untuk menindak tegas apabila ada pengecer yang diduga mempermainkan kuota dan harga pupuk.
“Harusnya pemerintah cepat merespon karena keluhan yang sama juga kami terima di desa lain. Ke depan kami berharap, pemerintah lebih menyederhanakan alokasi pupuk dengan menyerahkan langsung ke kelompok, tidak melalui pengecer,” ungkapnya.
Alvin menilai, sistem alokasi pupuk bersubsidi kepada petani masih rumit dan menyulitkan petani. Keberadaan pengecer ia anggap masih kental dengan nuansa bisnis, sehingga pengecer seharunya tidak dilibatkan karena motif profit.
“Saya minta agar pemerintah daerah KSB menyiapkan perusahaan daerah yang salah satu tugasnya menyimpan dan mendistribusikan pupuk kepada petani. Sebab jika tidak, persoalan yang sama akan terulang setiap tahun.” tukasnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perternakan KSB, Suhadi, SP, M.Si melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Saiful Ulum, SP kepada media, kamis (12/12) siang mengatakan bahwa terjadinya kelangkaan pupuk ini dikarenakan pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah sekitar 99 persen sudah terjual semua.
“Karena itu, kami sudah bersurat ke provinsi untuk meminta penambahan kuota pupuk untuk memenuhi pupuk dimusim tanam ini, tapi hingga saat ini permohonan kami masih belum terrealisasi,” terang Saiful Ulum, SP
Dikatakan Saiful akrabnya kabid tersebut disapa, kelangkaan ini juga terjadi karena kuota pupuk yang diterima oleh kabupaten sumbawa barat di Realokasikan oleh pemerintah provinsi ke kabupaten lain yang ada di nusa tenggara barat (NTB).
Sambungnya, untuk kuota pupuk bersubsidi di KSB alokasi di tahun 2019 ini, pupuk urea sebanyak 5.358 ton, pupuk SP-36 sebanyak 65 ton, pupuk ZA sebanyak 83 ton, pupuk NPK sebanyak 922 ton, dan pupuk organik sebanyak 179 ton.
“Tapi untuk kuota pupuk Urea dan NPK tersebut telah di Realokasikan oleh pemerintah provinsi NTB ke kabupaten lain, sehingga untuk kuota pupuk urea menjadi 4.158 ton dan untuk pupuk NPK menjadi 877 ton.” ungkap Saiful.
Ditanya terkait kelangkaan pupuk ini akan memicu oknum menjual pupuk bersubsidi dengan harga mahal, Saiful mengatakan bahwa apabila ada oknum yang menjual di harga eceran tertinggi (HET), maka ia meminta untuk melaporkannya ke Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perternakan KSB.
“Bila ada oknum yang menjual pupuk bersubsidi diatas harga HET, maka kami akan melakukan pemutusan kontrak, artinya kedepan kami tidak akan memberikan izin atau tidak akan memberikan surat jual beli untuk menjual pupuk bersubsidi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi ditanah pariri lema bariri apabila langsung membeli ke pengencer atau gudang yakni, untuk pupuk urea sebesar Rp. 90.000, pupuk SP-36 sebesar Rp. 100.000, pupuk ZA sebesar Rp. 70.000, pupuk NPK sebesar 115.000, dan pupuk Organik sebesar Rp. 20.000. (AAN)