
Kadis Perhubungan KSB
LensaNTB.com, (Sumbawa Barat) — Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat melalui perusahaan pemenang tender paket pembangunan Dermaga Pariwisata Poto Tano, Kecamatan Poto Tano belum bisa dikerjakan. Hal itu di picu oleh ijin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) yang belum di terbitkan oleh leading sektor terkait.
Irhas Rahmanuddin Rayes selaku Kepala Dinas (Kadis), pada media, Senin (3/9) kemarin mengatakan, proyek tersebut tidak akan berjalan selama ijin di maksud belum terbit.
Ia menjelaskan, dermaga tersebut nantinya akan mempermudah akses sarana transportasi pariwisata dengan gelontoran dana APBD Rp 9,9 milyar. Ini juga untuk mensupport angka kunjungan wisatawan ke seputar gugusan Gili Balu.
“Kalau sarana lengkap, maka lambat laun kapal wisata bahkan sejenis Pinisi bisa merapat,” paparnya.
Dermaga ini, kata Irhas menjadi salah satu perhatian pembangunan selain Dermaga Labuan Lalar, Desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang-menurut Rencana Induk Pelabuhan (RIP) akan mengeruk 6-7 meter untuk kedalaman kolam labuh.
“Dermaga kayu yang ada saat ini tidak akan bongkar. Tetap di manfaatkan untuk kepentingan nelayan,” terangnya.
Pihaknya komit bersama perusahaan mengejar ijin di maksud dengan harapan pembangunan Dermaga segera di eksekusi.
“Ini menjadi attensi sembari menyiapkan perangkat persiapan kerja,” tukasnya.