
(Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono S.IK.,MH)
LensaNTB, Sumbawa Barat — Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono S.IK.,MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberlakukan moratorium penanganan kasus meski konsentrasi Polri banyak terkuras untuk Covid-19.
“Penyidikan tetap berlanjut. Tidak ada hubungan atau sangkut paut dengan Covid-19,” ujar Kapolres yang di wawancarai media usai telekomprens Forkopimda dengan Gubernur NTB, di ruang rapat Kantor Bupati setempat, Selasa (7/4) lalu.
Memang, sambung Kapolres Herman, saat ini tren penyebaran Corona Disease -19 menyita perhatian publik. Meski demikian, penegakkan hukum tidak boleh terhenti.
“Polisi melakukan physical distancing sebagai upaya mencegah terjadinya kontak fisik. Saat pemeriksaan juga, kedua bela pihak di wajibkan menggunakan masker,” terangnya.
Pria dua melati di pundaknya itu menambahkan, kepolisian tidak fokus dengan penanganan Corona saja. Beberapa kasus tindak pidana menjadi bukti bahwa penanganan tetap berjalan, baik itu korupsi, pencurian hingga narkoba.
“Mewabahnya Covid tidak bisa di jadikan alasan apalagi berhenti di tengah jalan. Toh juga, sambungnya, tanah Pariri Lema Bariri masih zona hijau,” beber AKBP Herman seraya mengajak masyarakat berdo’a agar kondisi ini segera kembali normal terlebih KSB sehat dan bebas virus. Aminn
Lepas dari itu, pria yang datang menggantikan AKBP Mustofa S.IK-kini Kapolres Lubuk Linggau berharap agar masyarakat menjaga kondusifitas daerah. Jangan lakukan tindakan yang peka dan rawan dengan kriminal.
Saat ini, negara dan perangkatnya fokus pada Covid-19. Pengguna sosial media di harapkan partisipasinya berbagi informasi yang mencerdaskan. Contoh, ambil pelajaran dari kasus yang terjadi, yaitu oknum warga NTB memposting informasi angka kematian di salah satu kabupaten/kota yang di sebabkan oleh Corona yang sumber datanya tidak jelas.
“Jangan asal celoteh untuk menunjukkan eksistensi di media sosial. Cek kebenaran agar tindakan tidak berujung fatal,” imbuhnya.
Terakhir, Kapolres juga mengapresiasi jajarannya entah itu penyidik hingga anggota yang berada di satuan masing-masing atas kinerja.
“Yang jelas, polisi akan tetap bekerja seperti apa yang di amanatkan negara,” pungkasnya. (joN)