LensaNTB, Sumbawa Barat — Setelah menghadiri acara penandatanganan MOU antara BKSDA NTB dengan Forum Nelayan Taman Wisata Danau Lebo’ Taliwang, Kamis (24/9/2020). Beberapa media berkesempatan untuk mewawancarai Bupati KSB, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM terkait aksi demonstrasi yang menyuarakan agar Pemerintah Daerah dapat mencabut ijin ekplorasi gunung samoan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengatakan bahwa sebelum lahirnya Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) konsesi ekplorasi sudah diberikan kepada PT. Indotan. Setelah itu, PT. Indotan kembali mencari mitra, lalu ketemulah dengan PT. Sumbawa Barat Mineral (SBM).
“Mereka mengadakan ekplorasi yang artinya akan melakukan penyelidikan ada atau tidak adanya kandungan mineral digunung samoan itu, mereka belum melakukan ekploitasi, dan jika dibilang Bupati menjual gunung itu, gak lahh… karena konsesinya sudah diberikan ke PT. Indotan sebelum KSB lahir,” kata Haji Firin nama sapaan akrab Bupati disapa.
Nah… terkait dengan tuntutan demonstrasi yang menginginkan agar Pemerintah Daerah dapat mencabut ijin ekplorasi perusahaan tersebut, Haji Firin menjelaskan bahwa, dirinya selaku kepala daerah tidak mempunyai hak untuk pencabutan ijin dimaksud, karena yang berwenang terkait ijin itu adalah Pemerintah Provinsi.
“Jika terkait kehutanan, pertambangan dan Danau Lebo tempat kita sekarang ini, semua kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi. Kalau umpamanya saya diminta untuk mencabut izinnya, gak bisa… karena bukan wewenang kami (Pemda KSB). Jadi, langsung bilang saja ke Provinsi,” jelas Haji Firin.
Ia mengungkapkan, bahwa gunung Samoan yang menjadi polemik tersebut tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung, melainkan masuk dalam Area Penggunaan Lain (APL). Provinsi dalam mengeluarkan ijin tentunya sudah melakukan studi kelayakan, punya AMDAL dan lain sebagainya.
“Provinsi tidak semerta-merta mengeluarkan ijin, sudahlah saya tidak mau berdebat dengan hal itu, saya cuma mau menegaskan bahwa kewenangannya bukan pada kami, tapi kewenangannya ada diprovinsi. Jadi bilang saja ke Provinsi,” tegasnya
Untuk itu, Haji Firin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat agar dapat menjaga kondusifitas daerah dan menghormati semua keputusan yang dikeluarkan pada semua tingkatan pemerintahan.
“Jika Pemerintah Provinsi setuju atau tidak setuju untuk mencabut ijin ekplorasi tersebut, kami sebagai pemerintah dibawahnya tidak ada pilihan, kami juga harus mendukung segala keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah diatas kami,” pungkas Bupati.