Beranda Berita UEA: Sharjah memberikan standing pegawai pemerintah kepada imam dan muazin di semua...

UEA: Sharjah memberikan standing pegawai pemerintah kepada imam dan muazin di semua masjid

4
0

Sharjah memberikan standing pegawai pemerintah kepada imam dan muazin, termasuk promosi, asuransi kesehatan, tunjangan, dan tunjangan cuti berbayar/Gambar: X

Sharjah telah mengambil langkah bersejarah dengan secara resmi mengakui kontribusi para imam dan muazin dengan memberikan mereka standing dan tunjangan yang sama sebagai pegawai pemerintah. Arahan tersebut, yang dikeluarkan oleh Yang Mulia Syeikh Dr Sultan bin Mohammed Al Qasimi, Anggota Dewan Tertinggi dan Penguasa Sharjah, menyoroti komitmen emirat untuk menghargai mereka yang memainkan peran penting dalam membimbing dan mendukung masjid-masjidnya.Di bawah inisiatif baru ini, semua imam dan muazin di seluruh Sharjah akan dimasukkan dalam staf pemerintahan umum emirat. Hal ini memastikan mereka berhak mendapatkan promosi sesuai dengan peraturan pemerintah, berbagai tunjangan, asuransi kesehatan komprehensif, dan tunjangan sifat kerja sebesar AED 3,000. Kontribusi profesional mereka kini secara resmi diakui dan diberi penghargaan dengan skala yang sama dengan pegawai pemerintah lainnya.Arahan tersebut juga membahas kebijakan cuti, yang memungkinkan para imam dan muazin untuk mempertahankan cuti berkala yang masih harus dibayar jika mereka memilih untuk tidak menggunakannya. Dalam kasus seperti ini, Departemen Urusan Islam akan menyediakan uang tunai, memastikan bahwa staf masjid tidak dirugikan dalam memprioritaskan tugas mereka.Langkah ini mencerminkan komitmen Sharjah yang lebih luas untuk mendukung tulang punggung non secular dan sosial masyarakat. Dengan meresmikan lapangan kerja, memberikan keamanan finansial, dan memperluas tunjangan pemerintah, emirat memastikan bahwa mereka yang bertugas di masjid dapat melanjutkan pekerjaan penting mereka dengan bermartabat dan diakui. Keputusan tersebut menggarisbawahi pentingnya peran mereka dalam membina kohesi masyarakat dan bimbingan non secular, serta menetapkan tolok ukur untuk menghargai staf keagamaan di wilayah tersebut.

avots

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini