Polisi Puttur telah menangkap tiga wanita dari Tamil Nadu karena diduga mencuri rantai wanita dalam dua kasus.
Dalam pengaduan yang diajukan ke Polisi Kota Puttur, korban Yamuna, 67 tahun, mengatakan dia pergi menghadiri acara keagamaan di sebuah kuil di desa Kemminje di Puttur taluk pada tanggal 26 Desember. Dia pergi ke kuil dengan mengenakan kalung emas seberat 14 gram.
Ketika dia pergi untuk mencuci tangannya setelah makan siang di kuil, tiga wanita bergabung dengannya. Dengan mengalihkan perhatiannya, ketiga wanita tersebut mencuri rantainya dan meninggalkan tempat tersebut, kata korban.
Polisi mendaftarkan pengaduannya berdasarkan Pasal 303(2) Bharatiya Nyaya Sanhita. Segera setelah itu, polisi melacak dan menangkap tersangka, yang diidentifikasi sebagai Sheetal, 25, Kaliyamma, 42, dan Mari, 40, pada 26 Desember malam. Ketiganya berasal dari Krishnagiri di Tamil Nadu.
Polisi Padubidri Distrik Udupi menemukan ketiga wanita tersebut terlibat kasus pencurian lainnya. Dalam ritual di Brahma Baidarkala Garadi di Hejamadi pada tanggal 24 Desember, mereka mencuri rantai emas Sharada Poojary dengan cara yang sama.
Diterbitkan – 27 Desember 2025 23:04 IST









