Ketua Menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath. Berkas | Kredit Foto: Hindu
Kepala Uttar Pradesh Yogi Adityanath pada Senin (15 Desember 2025) menyalahkan Jawaharlal Nehru atas ekstremisme dan separatisme yang “berasal dari Kashmir”, dan menuduh Perdana Menteri pertama India membuat masalah tersebut begitu “kontroversial” sehingga terus merugikan negara hingga sekarang.
Saat berpidato di acara peringatan 75 tahun meninggalnya Menteri Dalam Negeri pertama negara itu, Sardar Vallabhbhai Patel, ia merujuk pada integrasi lebih dari 560 negara bagian ke dalam Persatuan India dan menunjuk pada Junagadh dan Hyderabad, yang merupakan duri duri dalam prosesnya.
“Semua negara bagian kepangeranan Hindu di India setuju untuk menjadi bagian dari Republik India, namun Nawab dari Junagadh dan Nizam dari Hyderabad menolak. Keduanya harus diintegrasikan ke dalam India. Melalui revolusi tanpa darah, semata-mata karena kebijaksanaan Sardar Patel, kedua negara bagian kepangeranan ini menjadi bagian dari India,” kata Adityanath.
Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa ada ketidakpastian tentang nasib negara pangeran Jammu dan Kashmir.
“Jadi, Pandit Jawaharlal Nehru mengambil tindakan sendiri. Dia membuat Jammu dan Kashmir begitu kontroversial sehingga terus menyengat India bahkan setelah Kemerdekaan. Negara ini mendapat ekstremisme (‘ugravaad’) dan separatisme (‘algaavaad’) dari Kashmir karena Pandit Nehru,” klaim Ketua Menteri Uttar Pradesh.
Dia menambahkan bahwa negaranya berterima kasih kepada Perdana Menteri Narendra Modi, yang, dengan mewujudkan impian Sardar Vallabhbhai Patel dan Syama Prasad Mookerjee, telah menghapuskan Pasal 370 di Kashmir, menjadikannya bagian integral dari India, sambil mengedepankan tekad satu negara, satu konstitusi, dan satu bendera.
Lahir di Nadiad, Gujarat, pada tahun 1875, Patel adalah tokoh penting dalam perjuangan Kemerdekaan India. Sebagai Menteri Dalam Negeri pertama di India, ia berperan penting dalam mengintegrasikan lebih dari 560 negara bagian ke dalam Persatuan India pasca-Kemerdekaan. Dia meninggal pada tahun 1950.
Diterbitkan – 15 Desember 2025 12:41 WIB








