Beranda Berita Lebih dari 3,22 lakh nama dihapus dari rancangan daftar pemilih daerah setelah...

Lebih dari 3,22 lakh nama dihapus dari rancangan daftar pemilih daerah setelah SIR

3
0

Lebih dari 3,22 lakh nama telah dihapus dari rancangan daftar pemilih distrik Ernakulam yang diterbitkan setelah Revisi Intens Khusus (SIR) pada Selasa (23 Desember).

Kolektor Distrik G. Priyanka menyerahkan rancangan daftar pemilih yang disiapkan pasca SIR kepada perwakilan partai politik.

Berdasarkan rancangan daftar pemilih, kabupaten tersebut memiliki complete 23.30.643 pemilih. Dibandingkan daftar yang dipublikasikan pada 27 Oktober, sebanyak 3.22.422 nama dicoret karena berbagai alasan.

Berbicara kepada media, Ibu Priyanka mengklarifikasi bahwa pemilih yang memenuhi syarat yang tidak termasuk dalam daftar rancangan undang-undang tidak akan kehilangan hak pilihnya. Mereka yang dihapus memiliki waktu hingga 22 Januari untuk mengajukan keberatan dan pengaduan. Mereka dapat menyerahkan Formulir 6 agar nama mereka dimasukkan dalam daftar pemilih akhir, yang akan diterbitkan pada 21 Februari.

“Memilih adalah hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pemilih yang memenuhi syarat dimasukkan dalam daftar pemilih,” kata Kolektor. Ia menambahkan bahwa 2.06.061 nama dalam daftar rancangan tidak dapat dihubungkan dengan daftar SIR tahun 2002, dan bahwa dengar pendapat khusus akan dilakukan oleh petugas pendaftaran pemilu untuk menangani kasus-kasus ini.

Kolektor juga memuji petugas tingkat stan, pengawas BLO, dan pejabat lainnya atas peran penting mereka dalam keberhasilan menyelesaikan proses SIR.

Sub-Kolektor Granthe Sai Krishna, Wakil Kolektor Pemilu Sunil Mathew, dan wakil kolektor lainnya hadir.

Rincian nama-nama yang dihapus dari daftar pemilih adalah sebagai berikut: pemilih yang meninggal: 82.073; tidak dapat dilacak: 96.506; direlokasi permanen: 89.067; entri duplikat di seluruh daftar: 12.953; dan Lainnya (termasuk penolakan pengembalian formulir pencacahan): 41.823.

avots

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini