Asosiasi Guru Universitas Jawaharlal Nehru (JNUTA) menuntut pengangkatan kembali profesor Jamia Millia Islamia (JMI) yang diskors karena diduga mengajukan pertanyaan tentang kekejaman terhadap Muslim dalam ujian semester Pekerjaan Sosial BA (Hons.).
“Pertanyaan dan perdebatan, serta perbedaan perspektif, merupakan bagian integral dari akademisi,” kata JNUTA dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu malam, menambahkan bahwa pertanyaan tersebut “sangat sah” dalam sebuah makalah yang membahas masalah sosial di India.
Administrasi JMI mengeluarkan perintah pada tanggal 23 Desember untuk memberhentikan profesor tersebut sampai komite penyelidikan menyerahkan laporan. Menurut pejabat universitas, tindakan tersebut diambil setelah media sosial mengecam pertanyaan tersebut, dan menyebutnya “polarisasi dan komunal”.
‘Perburuan penyihir akademis’
JNUTA menggambarkan tindakan JMI sebagai “perburuan penyihir akademis”.
Asosiasi tersebut mengatakan, “JNUTA menuntut penghentian terhadap apa yang dapat digambarkan sebagai awal dari perburuan akademis yang hanya akan menjadi lonceng kematian bagi institusi pendidikan tinggi.”
“Memperluas ketidaksepakatan atau perbedaan pendapat hingga mengatur pemikiran akademis agar sesuai dengan narasi ini atau itu pada dasarnya bertentangan dengan semangat pertanyaan dan perdebatan tersebut, dan tidak ada universitas yang dapat tetap menjadi universitas jika mereka melakukan praktik seperti itu,” tambahnya.
Diterbitkan – 26 Desember 2025 01:29 WIB








