Dua orang ditangkap atas tuduhan percobaan pembunuhan menyusul baku tembak di Narela, kata seorang pejabat pada hari Kamis, menambahkan bahwa terdakwa terlibat dalam banyak kasus berdasarkan Undang-Undang Senjata, termasuk upaya pembunuhan, perampokan, dan penyerangan.
Baku tembak terjadi setelah polisi mendapat informasi spesifik dan memasang piket khusus di belakang kampus MIT di Narela. Saat pengecekan, dua orang yang mengendarai sepeda motor diberi isyarat berhenti. Alih-alih mematuhi, mereka malah berusaha melarikan diri dan melepaskan tembakan, menembakkan tiga peluru ke arah tim polisi, kata seorang pejabat.
“Untuk membela diri, pihak polisi membalas dengan menembakkan tiga peluru, yang menyebabkan kedua terdakwa menderita luka tembak di kaki mereka. Terdakwa berhasil dikalahkan dan ditangkap di tempat,” kata Hareshwar Swamy, Wakil Komisaris Polisi, Outer North. “Kedua tersangka yang terluka awalnya dibawa ke RS RHC dan kemudian dirujuk ke RS BSA. Setelah mendapat perawatan luka ringan, keduanya sudah dipulangkan,” ujarnya.
Orang yang ditangkap diketahui bernama Afzal alias Imran dan Chandan alias Kaku, keduanya warga Narela. Mereka ditangkap terkait kasus percobaan pembunuhan dimana korbannya, Babu, mengalami luka tembak setelah diduga ditembak oleh Afzal dan Chandan yang melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi telah mendaftarkan kasus ini berdasarkan Pasal 109 Bharatiya Nyaya Sanhita (percobaan pembunuhan) dan Pasal 27 Undang-Undang Senjata.
Polisi menyita dua pistol, lima selongsong peluru dan dua telepon genggam dari tersangka. Sementara Chandan terlibat dalam sekitar 12 kasus kriminal, termasuk percobaan pembunuhan dengan senjata api, perampokan dengan senjata api, pencurian dan pelanggaran yang menyebabkan cedera tubuh, Afzal memiliki 33 kasus pidana yang menjeratnya, termasuk kasus perampokan, pencurian, pelanggaran tubuh, pelanggaran terkait POCSO, penggoda malam dan kasus-kasus berdasarkan Undang-Undang Gangster, kata polisi.
Diterbitkan – 26 Desember 2025 01:25 WIB











