LensaNTB, Sumbawa Barat — Taliwang, 24 September 2020. Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengikrarkan netralitas pada pilkada serentak tahun 2020. Ikrar tersebut diucapkan pada Apel yang dilaksanakan di lapangan Upacara Graha Fitrah. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat, H. Abdul Azis, SHMH.
Dalam pidatonya, Sekda menyampaikan bahwa, sejak Republik Indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945, daerah telah mengalami pasang surut tentang bagaimana mencari dan memilih pemimpin di Daerah. Sebelum reformasi, Kepala Daerah dipilih oleh perwakilan rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), namun memasuki era reformasi melalui Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, daerah yang diberikan otonomi penuh,
Sekda juga ditentukan bahwa Kepala Daerah itu dipilih, berbeda dengan ASN yang langsung ditunjuk dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ASN harus netral. Para ASN ASN diberi ruang untuk memilih, tapi tidak diperbolehkan menunjukkan kepada siapa yg dipilih baik di media sosial (Medsos) pernyataan sikap langsung. Oleh rakyat kepada ASN, Sekda berpesan agar berhati-hati dalam bermedsos, jangan sampai terpancing dan akhirnya berhasil.
“Ada Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) yang berkembang, jika sudah mempunyai pilihan yang ditunjukkan di bilik suara pada saat pencoblosan, untuk sekarang cukup dalam hati saja, tidak usah dibaca di Medsos apalagi sampai secara terang-terangan melakukan kampanye”. Terang Sekda.
Adapun Bunyi ikrar Aparatur Sipil Negara pada pilkada serentak tahun 2020 di pemerintah lingkup kabupaten sumbawa barat adalah sebagai berikut:
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 kami berkomitmen:
1. prinsip dan menegakkan prinsipitas aparatur sipil negara dalam melaksanakan fungsi publik baik sebelum sesudah sesudah pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020,
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu,
3. Menggunakan media sosial yang bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan calon tertentu, 4. tidak menetapkan ujaran kebencian serta berita bohong,
5. Menolak politik uang dan segala jenis mempersembahkan dalam bentuk apapun.