Beranda Berita PGRS dibatalkan di kabupaten NTR pada 15 Desember

PGRS dibatalkan di kabupaten NTR pada 15 Desember

17
0

Sistem Penanganan Keluhan Masyarakat (PGRS) yang dijadwalkan pada tanggal 15 Desember (Senin) di Kolektorat telah dibatalkan karena program Bhavani Deeksha Viramana, menurut penanggung jawab Kolektor S. Ilakkiya. Masyarakat dimohon untuk memperhatikan perubahan tersebut, kata Kolektor yang bertugas dalam rilisnya, Minggu (14/12).

avots