Gambar digunakan untuk tujuan representasi saja. | Kredit Foto: Getty Pictures/iStockphoto
Dua orang telah ditangkap dan senjata serta amunisi disita dari kepemilikan mereka di distrik Imphal East Manipur, kata polisi pada Minggu (28 Desember 2025).
Penangkapan dan penyitaan dilakukan pada Sabtu (27 Desember 2025). Satu orang bernama Rebanta Kshetrimayum (49) ditangkap di rumahnya di kawasan Pangei Lairam Mapan. Sebuah pistol 9mm bersama dengan 18 selongsong peluru disita dari miliknya, kata pernyataan polisi.
Aparat keamanan juga menangkap seorang Aribam Gunindro Sharma (30) dari kediamannya di kawasan Haotan Thangjam Khunou. Tiga belas selongsong peluru dengan kaliber berbeda dan tiga selongsong peluru 12 lubang kosong disita, tambahnya.
Diterbitkan – 28 Desember 2025 11:06 IST











