Pada tahun 2025, negara-negara Teluk memperketat kendali terhadap pekerja migran, dengan Arab Saudi, UEA, dan Bahrain secara kolektif mendeportasi ribuan warga negara India. Masa tinggal yang melebihi batas waktu, pelanggaran visa, dan masalah izin kerja merupakan pemicu utama, yang mencerminkan pengawasan peraturan yang sedang berlangsung di seluruh wilayah.
Arab Saudi menduduki peringkat teratas
Arab Saudi menyumbang jumlah deportasi India tertinggi di GCC, dengan lebih dari 11.000 pekerja dipulangkan hanya dalam satu tahun. Mayoritas adalah pekerja berketerampilan rendah yang bekerja di bidang konstruksi, pekerjaan rumah tangga, dan pengasuhan anak. Para ahli mencatat bahwa banyak pekerja yang melanggar peraturan visa karena kombinasi dari kelalaian, informasi yang salah, atau praktik perekrutan yang menipu oleh agen di India.Bheema Reddy, wakil ketua komite penasihat NRI Telangana, menjelaskan, “Negara-negara Teluk seperti Arab Saudi menarik banyak pekerja asal India, banyak di antaranya berketerampilan rendah dan datang melalui agen. Demi mendapatkan penghasilan yang lebih baik, pelanggaran kecil terhadap hukum setempat dapat dengan cepat meningkat menjadi kasus deportasi.”
UEA dan Bahrain mengikuti
UEA mendeportasi 1.469 warga India pada tahun 2025, sementara Bahrain melaporkan 764 warga negaranya dipulangkan. Seperti di Arab Saudi, penyebab umumnya adalah melebihi batas masa berlaku visa, bekerja tanpa izin yang sah, melarikan diri dari majikan, atau melanggar peraturan ketenagakerjaan.Pihak berwenang di negara-negara tersebut semakin waspada dalam memantau kepatuhan pekerja migran. Naga Bharani dari Perusahaan Tenaga Kerja Luar Negeri Telangana menekankan, “Pekerja India harus memantau jadwal visa mereka dengan hati-hati dan memahami hukum setempat. Kesadaran sederhana dan perpanjangan waktu yang tepat dapat mencegah deportasi.”
Peran praktik perekrutan
Faktor yang sering terjadi dalam deportasi GCC adalah keterlibatan agen perekrutan di India. Kesalahpahaman mengenai peran pekerjaan, gaji, atau jenis visa dapat menyebabkan pekerja menjadi rentan di luar negeri. Beberapa migran, karena tidak mengetahui kerangka hukum di negara tuan rumah, secara tidak sengaja melanggar peraturan dan menghadapi deportasi.Reddy menambahkan, “Banyak kasus muncul ketika para pekerja tergiur dengan janji-janji gaji atau kondisi yang lebih baik, namun kemudian menghadapi konsekuensi hukum jika peraturan dilanggar. Pendidikan sebelum berangkat sangatlah penting.”












