Beranda Berita Dua lagi ditangkap dalam kasus penjualan minuman keras ilegal di Mylapore

Dua lagi ditangkap dalam kasus penjualan minuman keras ilegal di Mylapore

7
0

Polisi Chennai telah menangkap dua orang lagi sehubungan dengan kasus penjualan minuman keras terlarang, yang diperoleh dari Andhra Pradesh, di daerah Mylapore.

Berdasarkan informasi, tim polisi yang dipimpin Inspektur Polsek Mylapore melakukan pengawasan di Papanasam Sivan Salai, Mylapore, pada Rabu pagi. Dalam operasi tersebut, Vanitha, 36, warga Jalan Pidari Amman Koil, kedapatan menjual minuman keras terlarang yang disimpan dalam kaleng berisi air berukuran 20 liter. Polisi menyita 20 liter minuman keras terlarang darinya. Dia kemudian diajukan ke pengadilan dan dikembalikan ke tahanan yudisial.

Polisi menangkap dua tersangka lagi dalam kasus tersebut pada hari Jumat. Mereka diidentifikasi sebagai Abdullah, 36, suami Vanitha dan warga Jalan Pidari Amman Koil, Mylapore, dan Manikandan, 40, Kannagi Nagar.

Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa terdakwa telah membeli minuman keras terlarang dari Andhra Pradesh dan menjualnya di kota tersebut. Polisi juga menemukan bahwa Abdullah adalah seorang pencatat sejarah dengan sekitar 28 kasus kriminal – termasuk sembilan kasus percobaan pembunuhan – yang menunggu keputusan terhadapnya di kantor polisi Mylapore. Manikandan menghadapi empat kasus pidana, termasuk kasus pembunuhan dan kasus percobaan pembunuhan.

avots

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini