Beranda Berita FSSAI memperingatkan bisnis makanan agar tidak memberi label infus natural sebagai ‘teh’

FSSAI memperingatkan bisnis makanan agar tidak memberi label infus natural sebagai ‘teh’

6
0

Otoritas Standar dan Keamanan Pangan India (FSSAI) telah mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku bisnis makanan agar tidak menggunakan kata ‘teh’ untuk infus natural dan campuran nabati yang tidak berasal dari Camellia sinensis, dan menyebutnya sebagai kasus praktik kesalahan merek dan menyesatkan berdasarkan hukum.

Arahan yang dikeluarkan pada 24 Desember itu muncul setelah regulator menemukan beberapa pelaku usaha makanan (FBO) yang memasarkan produk, seperti ‘teh Rooibos’, ‘teh natural’, dan ‘teh bunga’, tidak ada satupun yang diperoleh dari tanaman Camellia sinensis.

Menurut peraturan FSSAI, istilah ‘teh’ hanya dapat digunakan pada kemasan dan label jika minuman tersebut berasal dari Camellia sinensis.

Ini termasuk varian seperti teh Kangra, teh hijau, dan teh instan.

“Infus atau campuran nabati atau natural tersebut, yang tidak berasal dari Camellia sinensis, tidak memenuhi syarat untuk disebut sebagai teh,” jelas FSSAI.

Pelanggaran tersebut, katanya, merupakan tindakan menyesatkan dan salah merek berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keamanan dan Standar Pangan tahun 2006.

Regulator telah mengarahkan semua FBO, termasuk mereka yang bergerak di bidang e-commerce, manufaktur, pengemasan, pemasaran, impor atau penjualan produk-produk tersebut, untuk mematuhi peraturan keamanan pangan.

“Semua FBO diarahkan untuk tidak menggunakan istilah ‘teh’ secara langsung atau tidak langsung untuk produk apa pun yang tidak berasal dari Camellia sinensis,” katanya.

FSSAI juga telah meminta pejabat negara untuk memastikan kepatuhan ketat terhadap ketentuan ini oleh FBO, termasuk pengecer on-line.

avots

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini