Beranda Berita Sean ‘Diddy’ Combs mengajukan banding meminta pembebasan penjara segera

Sean ‘Diddy’ Combs mengajukan banding meminta pembebasan penjara segera

7
0

Sean “Diddy” Combs telah meminta pengadilan banding untuk membebaskannya dari penjara dan membatalkan hukumannya atas dua kejahatan terkait prostitusi.

Dalam pengajuan banding yang dipercepat ke pengadilan, pengacara sang maestro rap berpendapat bahwa ia dijatuhi hukuman yang tidak pantas, dan bahwa tindakan yang mengakibatkan hukumannya tidak bersifat kriminal.

Pengacara Alexandra Shapiro menyebut hukuman penjara 50 bulan yang dijatuhkan pada Combs “melanggar hukum, inkonstitusional, dan penyimpangan keadilan”. Dia meminta pengadilan banding untuk memerintahkan agar Combs dihukum, jika panel memilih untuk tidak membatalkan hukumannya secara keseluruhan.

Permintaan tersebut merupakan upaya terbaru timnya untuk mengurangi hukumannya atau membatalkan hukumannya.

Distrik Selatan New York, yang menuntut Combs, menolak mengomentari permintaan Pengadilan Banding Sirkuit Kedua.

Pengacara Combs sebelumnya mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman dan hukumannya.

Jaksa federal di New York menuduh Combs menggunakan uang, kekuasaan, dan ancaman kekerasan untuk memaksa perempuan melakukan hubungan seksual yang tidak diinginkan.

Selama persidangan tingkat tinggi musim semi ini, juri mendengarkan penjelasan dari dua mantan pacar Combs, Cassie Ventura dan seorang wanita yang bersaksi sebagai “Jane Doe”. Mereka mengatakan Combs melecehkan mereka dan memaksa mereka untuk berpartisipasi dalam apa yang disebut “orang aneh” dengan pendamping laki-laki.

Juri memutuskan Combs tidak bersalah atas dua dakwaan paling serius: konspirasi pemerasan dan perdagangan seks. Mereka menghukumnya atas dua tuduhan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi.

Pada bulan September, setelah hukumannya, Combs meminta Hakim Arun Subramanian untuk mempertimbangkan pembebasan atau persidangan baru, dengan alasan keberatan atas penggunaan undang-undang anti-prostitusi yang dikenal sebagai Mann Act untuk mengadili Combs. Tawaran itu tidak berhasil.

Menjelang hukumannya, pengacara Combs berargumen bahwa dia harus menerima hukuman singkat yang pada dasarnya setara dengan masa hukuman, sebuah permintaan yang akan membuka jalan bagi pembebasan secepatnya. Namun jaksa meminta hakim menjebloskan Combs ke penjara minimal 11 tahun.

Hakim Distrik AS Arun Subramanian akhirnya menjatuhkan hukuman lebih dari empat tahun penjara kepada Combs. Dia mengatakan bahwa dia mempertimbangkan kontribusi Combs kepada masyarakat dan kesaksian dari keluarga dan teman, namun “sejarah perbuatan baik tidak dapat menghapus catatan Anda”.

Banding Combs berpendapat bahwa Hakim Subramanian tidak mengikuti pedoman hukuman dengan benar ketika mengirimnya ke penjara 50 bulan.

Argumennya adalah hakim “melanggar” pedoman baru dan secara tidak tepat mempertimbangkan perilaku yang membuat Combs dibebaskan ketika merumuskan hukumannya. Pengajuan tersebut berpendapat bahwa hakim “bertindak sebagai juri ketigabelas” dalam kasus tersebut dan menyebut hukuman tersebut “kejam”.

Sebelum Hakim Subramanian mengeluarkan hukumannya, Combs meminta maaf kepada Ms Ventura dan “Jane.”

“Tindakan saya menjijikkan, memalukan, dan memuakkan,” kata Combs. “Saya tersesat secara berlebihan, saya tersesat dalam ego saya.”

Combs juga menghadapi lusinan tuntutan hukum perdata yang menunggu keputusan, yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual, pemerkosaan, dan eksploitasi seksual. Banyak tuntutan hukum yang menuduh bahwa rapper tersebut menggunakan ketenaran dan kekuasaannya untuk membungkam para penuduh melalui ancaman. Beberapa rincian tuduhan bahwa sang rapper – atau mereka yang bekerja untuknya – membius orang-orang di pesta sebelum melakukan dugaan penyerangan.

Perwakilan Combs berulang kali mengatakan bahwa dia “tidak pernah melakukan pelecehan seksual atau perdagangan manusia terhadap siapa pun – pria atau wanita, dewasa atau anak di bawah umur”.

avots

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini