Beranda Berita RUU Ujaran Kebencian tidak konstitusional, kata BJP

RUU Ujaran Kebencian tidak konstitusional, kata BJP

6
0

Para pemimpin, pekerja dan pendukung BJP mengadakan dharna menentang RUU Perkataan Kebencian dan Kejahatan (Pencegahan) Karnataka, 2025, di Mysuru pada tanggal 23 Desember. | Kredit Foto: MA Sriram

Menganggap RUU Perkataan Kebencian dan Kejahatan Kebencian (Pencegahan) Karnataka tahun 2025 tidak konstitusional, para pemimpin, pekerja dan pendukung BJP melancarkan dharna yang menentang usulan undang-undang tersebut dan mengkritik pemerintah Kongres karena diduga menekan hak-hak dasar warga negara, di kota tersebut pada tanggal 23 Desember.

Para pengunjuk rasa menuduh pemerintah yang dipimpin Siddaramaiah berusaha mengekang kritik melalui RUU tersebut dan mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan upaya untuk menghilangkan hak-hak yang diberikan dalam Konstitusi. Mereka menuduh undang-undang tersebut bertujuan untuk membungkam suara-suara yang menentang pemerintah. “Mereka mencoba mengendalikan partai-partai Oposisi dan organisasi-organisasi lain. Protes ini diselenggarakan untuk menyebarkan kesadaran,” demikian bunyi pernyataan dari unit BJP Chamaraja.

Menyatakan bahwa RUU tersebut tidak memiliki definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian, para pengunjuk rasa menyatakan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah dan pengungkapan fakta akan dicap sebagai ujaran kebencian. Melalui tindakan ini, menurut mereka, pemerintah berusaha memastikan bahwa masyarakat tidak bersuara menentangnya.

Para pemimpin dan pekerja BJP lebih lanjut menuduh bahwa rancangan undang-undang tersebut meremehkan prinsip-prinsip demokrasi dan menimbulkan ancaman terhadap demokrasi. Mereka mengklaim bahwa RUU tersebut berisi ketentuan yang menolak jaminan untuk pelanggaran tertentu, yang menurut mereka dapat mengarah pada kriminalisasi terhadap warga negara biasa.

avots

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini