Sumbawa Barat– Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M., menerima kunjungan dari Direktur Kesmavet Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan RI, drh. Syamsul Ma’arif, MSi.
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa Barat, untuk melihat secara langsung peristiwa rabies yang telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menerima secara langsung bantuan yang telah diserahkan oleh Pihak kementan untuk penanganan rabies di Kabupaten Sumbawa Barat. Beberapa peralatan yang diserahkan pada kesempatan tersebut yaitu senapan sebanyak 2 buah, peluru pink sebanyak 50 biji, tulup 2 biji, dan tandu 1 buah. Peralatan tersebut akan dipergunakan dalam penanganan evakuasi anjing untuk beberapa bulan kedepan.
Dijumpai media, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat, Suhadi, SP menerangkan bahwa saat ini Pemda KSB menerima bantuan tahap pertama yang diberikan oleh pihak kementan dan insyAllah selanjutnya akan diberikan bantuan tahap kedua berupa bantuan barang, vaksin, obat bius, dan keperluan evakuasi lainnya yang dibutuhkan. “InsyaAllah per tiga bulan ke depan kita menargetkan vaksinasi minimal 79 % Hewan Pembawa Rabies (HPR), dan 0 kasus gigitan” Ungkap Suhadi.
Ditambahkannya bahwa, dari sejak ditetapkannya sebagai KLB, per 13 April 2022 jumlah kasus gigitan yang terjadi yaitu sebanyak 68 kasus. Hingga hari ini pihak dinas tetap melakukan upaya evakuasi terhadap anjing liar sebagai langkah pencegahan bertambahnya kasus. Saat ini telah dikirim sampel sebanyak 86 ke BBPET Denpasar. Yang sudah keluar hasilnya 62, terdapat 9 yang positif, dan 24 yang belum keluar. Untuk penanganan evakuasi, Dinas bekerja sama dengan Perbakin melakukan evakuasi dalam rangka pengambilan sample. Dimana tempat ada gigitan maka harus melakukan pengambilan sample agar secara cepat kita dapat mengetahui apakah anjing sudah tertular atau belum. Terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), evakuasi anjing dilakukan dengan cara ditembak mati bukan di racun atau di pukul.
Tidak dinafikan bahwa ada juga warga yang mengambil inisitif sendiri untuk membunuh anjing gila. Ada ditemukan kasus misalnya terdapat bangkai anjing disemak-semak. Kematian anjing tersebut bisa disebabkan karena dua hal yaitu karena mati sendiri disebabkan oleh penyakit rabies yang diderita, dan juga karena dibunuh. Terhadap hal tersebut Suhadi menghimbau kepada masyarakat agar dapat menghubungi pihak dinas Pertanian KSB jika ada kejadian melalui Call Center yang telah disebar melalui brosur, baliho dan media lainnya. Nanti akan ada tim yang akan turun menanganinya, Jelas Suhadi. Kln
Artikel ini Kerjasama Antara Dinas Kominfo Sumbawa Barat Dengan Lensantb.com