
(Foto Ist : Tohiruddin, SH Kepala Bidang Pengawas dan Hubungan Industrial Disnaker KSB)
LensaNTB.com, (Sumbawa Barat) — Perusahaan yang beroperasi di Sumbawa Barat mulai merumahkan sejumlah karyawan. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari Covid -19 yang belum kunjung melemah.
Prihal dirumahkannya karyawan direspon oleh pemerintah setempat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dengan menyurati tiap perusahaan.
Point dari surat tersebut mengenai berapa jumlah karyawan secara total, berapa yang sedang bekerja, berapa yang dirumahkan, bagaimana upahnya hingga kapan rencana di lakukan pemanggilan kembali.
Kepala Disnakertrans, Ir. H. Muslimin melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Tohiruddin SH pada media, Selasa (23/2) pagi tadi mengatakan, surat ini disampaikan kepada semua perusahaan yang berekspansi di tanah Pariri Lema Bariri.
Sejauh ini, kata Tohir, pihaknya banyak menerima laporan lisan dari beberapa karyawan bahwa mereka dirumahkan. Berangkat dari laporan itu, pemerintah meminta kepada perusahaan untuk melaporkan kondisi terkini yang berkaitan dengan karyawannya.
“Ini kondisi khusus. Jadi, perusahaan diharapkan segera melaporkan secara tertulis soal point yang disebutkan diatas,” ungkapnya.
Setelah data ini terkumpul, selanjutnya diketahui berapa total karyawan yang dirumahkan terlebih di klasifikasi berapa karyawan lokal dan berapa yang nonlokal.
“Kita lakukan pendataan saat ini. Semoga minggu pertama Maret mendatang, data karyawan yang dirumah valid,” pungkasnya. (joaO)