LensaNTB.com, (Sumbawa Barat) — Dalam rangka memberikan perlindungan jiwa pada nelayan, Dinas Kelautan Sumbawa Barat telah menyiapkan 800 nelayan sebagai target dari calon penerima Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) 2021.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, H. Mansur Sofyan melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Arkamuddin S.Pi.,M.Si pada media, Rabu (24/2) siang tadi mengatakan, bahwa pihaknya sengaja menyiapkan sejak dini data calon penerima jika sewaktu-waktu Kementrian Kelautan RI meminta dan menggulirkan kembali program asuransi kenelayanan.
Dikatakannya, target nasional untuk BPAN sebanyak 120.000 nelayan dari 34 provinsi. 800 nelayan yang sudah disiapkan ini, sambungnya, persyaratannya telah lengkap termasuk mengantongi Kartu Pelaku Usaha (Kusuka) Kelautan dan Perikanan.
Prihal program BPAN sendiri, tambah Kabid Perikanan Tangkap, pihaknya belum menerima konfirmasi dari Kementrian Kelautan dan Perikanan apakah program ini dilanjutkan seperti tahun sebelumnya. Mengingat, Indonesia saat ini masih berjibaku melawan Covid -19 terlebih anggaran turut direfocusing.
“Untuk sementara waktu, kita tunggu perkembangannya,” singkatnya seraya membeberkan bahwa tahun-tahun sebelumnya, KKP mengkonfirmasikan tentang BPAN ini pada bulan Maret.
“Nanti kalau ada, tetap kita sosialiasikan kepada masyarakat nelayan,” imbuh Arkam lagi.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Perikana Budidaya, Farhan S.Pi bahwa pihaknya turut mendapatkan asuransi. Akan tetapi, katanya, Asuransi yang diberikan kepada nelayan budidaya dengan nelayan tangkap memiliki perbedaan. Jika nelayan tangkap, itu asuransi kejiwaan. Sedangkan budidaya, usahanya yang diasuransi.
Lebih jauh Farhan, peraturan Dirjen Perikanan Budidaya nomor 363/Per-DJPB/2020 telah mengatur tentang Asuransi Perikanan bagi Pembudi Daya Ikan Kecil (APPIK). Untuk priode tahun 2020-2021, 30 orang warga Sumbawa Barat menjadi peserta asuransi usaha dimaksud. Sedangkan untuk tahun 2021-2022, usulannya masih berproses.
“Jika ada usaha dari pelaku usaha pembudi daya ikan kecil ini kena musibah, maka bisa mengajukan permohonan klaim asuransi. Artinya, ada keunggulan yang ditawarkan pada program ini,” pungkasnya. (joaO**)