
(Syaiful Ulum, SP selaku Kabid Tanaman Pangan)
LensaNTB, Sumbawa Barat — Menjelang musim tanam pertama diakhiri tahun 2020, para petani ditanah pariri lema bariri kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di agen pengecer. Akibat tidak tersedianya pupuk tersebut, para petani mengkhawatirkan dapat berdampak pada kualitas hasil panen.
Akan tetapi, diawal tahun 2021 ini para petani tidak perlu khawatir menghadapi musim tanam ditengah ‘gemuru’ kelangkaan pupuk bersubsidi karena Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (Distan KSB) akan segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani.
“Sekarang masih kami rapatkan jumlah kuota pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke masing-masing kecamatan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). InsyaAllah jika hari ini selesai, besok atau lusa pupuk bersubsidi sudah bisa didistribusikan”, ungkap Kepala Distan KSB, Suhadi, SP. M.Si, melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Syaiful Ulum, SP saat diwawancarai media diruang kerjanya, Selasa (5/1/2021).
Pendistribusian pupuk bersubsidi yang dilakukan Distan tersebut, menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat nomor : 521.33/Sarpras.01/Distanbun tanggal 4 Januari 2021 tentang alokasi antar Kabupaten/Kota pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2021.
Untuk Besaran kuota pupuk bersubsidi yang diterima Dinas Pertanian KSB tahun 2021 ini sebanyak 12.068 Ton, terdiri dari pupuk Urea sebanyak 8.880 ton, pupuk, SP-36 sebanyak 131 ton, pupuk ZA sebanyak 686 ton, dan pupuk NPK sebanyak 2.371 ton.
“Setelah pupuk bersubsidi sudah didistribusikan, para petani sudah bisa mengambil ke agen pengecer yang ada dimasing – masing kecamatan, bagi para petani yang belum memiliki kartu tani juga bisa mengambil pupuk bersubsidi asalkan terdaftar di RDKK”, jelas Syaiful
Setelah didistribusikannya pupuk bersubsidi, lanjut Syaiful, Dirinya mengharapkan agar para petani ditanah pariri lema bariri dapat memanfaatkan pupuk pada musim tanam pertama sesuai dengan kebutuhan agar pada musim tanam berikutnya para petani dapat mengambil kembali pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan.
“12.068 Ton pupuk bersubsidi ini untuk kuota pupuk kita selama 1 tahun dan akan didistribusikan sebanyak 3 kali selama musim tanam tahun 2021. Pupuk yang kami distribusikan ke para agen pengecer memiliki kuota masing – masing sesuai dengan kebutuhan petani diwilayanya, jadi saya harap para petani dapat mengambil pupuk sesuai kebutuhan atau sesuai dengan RDKK agar kuota pupuk di agen pengecer dapat stabil”, pungkasnya. (aan).