LensaNTB, Sumbawa Barat — Penanganan lanjutan terhadap dua unit pasar yaitu Pasar Brang Ene tahun 2018 dan Pasar Brang Rea hasil pembangunan tahun 2017 dipastikan molor hingga tahun 2021 mendatang. Pasalnya, dua pasar tersebut tidak mendapatkan alokasi anggaran pada APBD-Perubahan 2020 lantaran fokus pemerintah pada Covid -19.
Dua aset tak bergerak milik Pemkab Sumbawa Barat itu ditaksir menelan biaya kurang lebih Rp 4,2 milyar pada masa pembangunan.
“Anggaran masih terserap untuk penanganan Corona Disease -19,” ungkap Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag), Ir. Amin Sudiono melalui Kabid Perdagangan, Rahadian S. Pd., M. Si, pada media, Senin (14/9) kemarin.
Katanya lagi, memang anggaran penanganan dua pasar ini telah diusulkan di APBD-Perubahan sebesar Rp1,6 miliar. Tetapi, karena masih pandemi covid-19 akhirnya tidak disetujui. Akibatnya, kami harus menunggu di tahun berikutnya.
Lebih jauh Rahadian, bahwa jumlah anggaran yang diusulkan untuk dua pasar tersebut bervariasi. Untuk Pasar Brang Rea, Bidang Perdagangan mengusulkan anggaran di APBD-P tahun 2020 sebesar Rp 746 juta. Sedangkan Pasar Brang Ene sebesar Rp 934 juta. Kenapa terjadi margin anggaran yang beda, tanya Rahadian, jawabannya ialah pada volume pekerjaan. Khusus untuk Brang Ene anggarannya memang besar karena masih banyak item yang belum terbangun.
Salah satu item pekerjaan yang di lakukan di Pasar Brang Ene ialah penambahan urugan tanah karena lokasinya sangat rendah. Belum lagi pemagaran hingga paving blok. Sementara untuk pasar Brang Rea, bebernya lagi, hanya penambahan pavin blok dan pagar pengaman saja.
Karena ada pertimbangan lain sehingga anggaran tersebut tidak kunjung diberikan. Akibatnya, pemanfaatan pasar ini dipastikan akan kembali mundur hingga tahun berikutnya dan itupun jika anggarannya kembali disetujui.
“Kami tidak bisa berbuat banyak karena memang anggarannya tidak diberikan sehingga secara otomatis penggunaannya juga akan mundur,” ujarnya.
Pihaknya khawatir, jika kedua pasar ini tidak segera ditangani dan ditempati akan rusak begitu saja sehingga akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Untuk itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah untuk bisa diberikan anggaran sebagai upaya penanganan lebih lanjut. Sehingga asas manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat dan pembangunannya tidak mubazir.
Tentu untuk menjaga aset tersebut pihaknya berharap kepada Camat dan kepala desa setempat untuk memantau keberadaan kedua pasar dimaksud supaya tidak ada yang merusaknya. Jika terjadi hal demikian, maka anggaran untuk penanganan lebih lanjut juga akan membengkak.
“Kami sangat berharap supaya anggaran untuk penanganan lebih lanjut terhadap dua pasar ini bisa diberikan supaya pembangunannya tidak mubazir karena tidak dimanfaatkan. Kami juga akan mencoba mencari anggaran di pusat untuk penanganan dua pasar ini jika daerah sudah tidak ada anggaran lagi,” pungkasnya. (joN)