
(Foto Ist : Benih Lobster)
LensaNTB, Mataram — Aliansi Anak nelayan Indonesia (ANAK) menilai masih ada pelaku penyelundupan benih lobster di NTB meski izin eskpor telah disahkan, hal ini terlihat banyaknya penangkapan penyelundup Ilegal benih Lobster
Kepada media ini, Senin (27/7/2020). Ketua ANAK, Mulya Ramadhani Fitra mengatakan bahwa sebanyak 31.065 ekor benih lobster alias benur coba diselundupkan. Namun penyelundupan benur ini berhasil digagalkan oleh AVSEC Bandara Juanda Surabaya. Tidak hanya itu, akhir akhir ini pemberitaan penyidik juga menangkap Kusmianto Alias Lin Swie King dengan nilai 73.200.
“Terkait dengan pelepasliaran BBL (benih bening lobster) yang berusaha diselundupkan dan digagalkan oleh Petugas AVSEC Bandara Juanda, masih ada upaya penyelundupan,” kata Mulya Ramadhani Fitra
Namun menurut Ketua Aliansi anak nelayan Indonesia, pasca diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020 yang mengakomodir ekspor benur, kegiatan penyelundupan ilegal masih Massif dan terstruktur terkhusus di NTB sendiri menilai masih banyak
“Hal ini antara lain karena nelayan kecil yg sudah ditetapkan sebagai penangkap benih lobster sudah bebas menangkap benih, di sisi lain eksportir juga sudah ditetapkan,” ungkapnya
Adapun saat ini, pihaknya fokus melakukan pendataan dan penetapan nelayan penangkap benur agar tidak ada lagi pihak yang sembunyi-sembunyi melakukan kegiatan ilegal. “Kami bersama pihak terkait memastikan agar mulai kegiatan penangkapan, budidaya, hingga ekspor berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bebernya
Sebelumnya, Avsec Bandara Juanda Surabaya berhasil menggagalkan 31.065 ekor benih lobster hasil selundupan. Benih lobster itu akhirnya dilepasliarkan di perairan Gili Ketapang, Probolinggo, Jawa Timur oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar (BPSPL).
Pelepasliaran lobster di perairan Jawa Timur ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, KKP telah melakukan pelepasliaran benih lobster hasil penyelundupan yang digagalkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi sebanyak 32.400 ekor di Perairan Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur.
Di NTB sendiri, Aliansi Anak nelayan Indonesia menaruh Harapan kepada Irjen Pol M Iqbal selaku Kapolda NTB yang baru untuk memberantas penyelundup Ilegal benih Lobster hingga ke akar rumput,hal ini Krusial dan menjadi penting agar dapat mencegah Kerugian Negara yang signifikan. (Ft)