LensaNTB, Mataram -Ratusan massa, warga Ranjok Gunung Sari, Lombok Barat, mendatangi Rumah Sakit Kota Mataram. Mereka bergerak masuk ke areal rumah sakit untuk mengambil mayat salah satu kerabat mereka. Namun karena protokol Covid-19 mereka tidak bisa ambil mayat tersebut.
Wargapun geram dan memaksa membawa mayat kerabatnya dengan taksi. Diduga, kerabat dari ratusan massa itu merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Namun pernyataan rumah sakit tidak diterima warga karena warga tidak mau kerabatnya atas nama Maisi warga Dusun Erat Mate RT 01, Ranjok Desa setempat, dikremasi dengan protokol Covid-19.
Mereka ingin serega menguburkan kerabat mereka secara kekeluargaan, sehingga mereka membawa jenazah warga mereka, dengan menggunakan taksi.
Dari permasalahan tersebut, pada Pukul 19.30 wita Dilaksanakan Mediasi dari pihak keluarga dan rumah sakit di dampingi Camat gunung sari, Danramil gunung sari, Kapolsek gunung sari dan kadus mekar sari Penyampean Pihak dokter.
Camat Gunung Sari Muhamad Mudasir menegaskan, dari keluarga nanti bisa dikasih APD untuk menurunkan dan memandikan jenazah untuk warga juga ya ingin ikut proses itu silahkan dengan jaga jarak saja lanjutkan prosesi pemakaman semuanya tidak ada yang dilarang menyolatkan juga nggak apa-apa silakan kan ada jarak nanti bisa diatur jaraknya bisa dilakukan di mana bisa di masjid ayo tapi kita ngasih waktu bisa di mana saja tempatnya yang penting dulu gitu loh kalau jadi warga Ya nanti tinggal desa di siarkan aja bagaimana prosedur nya itu langsung ada yang bisa kita tentukan.
“ ini adalah prosedur aturan pemerintah prosedur ini harus dilakukan apa yang memberatkan sekarang untuk keluarganya sekarang hanya mengikuti aturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah siapa bilang gak bisa kita laksanakan pakai kan APD 3 orang untuk nurunkan dan memandikan jenazah dan untuk prosesi berikutnya keluarga warga semua yang mau ikut salat jenazah ayo di mana kita tempatkan di mana saja kita melaksanakan sama-sama” pungkasnya.(HRS)