LensaNTB, Mataram –Menindaklanjuti arahan Kapolda NTB Inspektur Jendral Polisi Muhammad Iqbal, S.I.K., M.Si. dan Direktur Reserse Narkoba Polda NTB terkait antisipasi penyebaran massif Covid-19, Rabu (24/6) malam
Menyikapi arahan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faesal, SH menindaklanjutinya dengan cara menggelar upaya persuasif dan humanis, mengimbau pelaku usaha di wilayah Senggigi Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) agar menerapkan dan atau mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan mengedukasi masyarakat dalam memberikan himbauan kepada pelaku usaha cafe, hotel, dan alfamart dan indomart di wilayah senggigi agar menerapkan protokol Covid-19 saat menjalankan aktifitasnya,”ujarnya.
Ia mengharapkan, upaya persuasif ini bisa dilaksanakan oleh semua pelaku usaha di wilayah Senggigi. Dengan demikian, mudah-mudahan pandemi Covid-19 yang penyebarannya sangat massif ini, bisa segera berakhir.
“Apabila ditemukan ada pelaku usaha yg tidak patuh dan mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, maka kami akan berkoordinasi dengan Pemda untuk menutup usahanya”pungkasnya (HRS)