LensaNTB, Sumbawa Barat — Demi kesuksesan dalam perwujudan Kecamatan Taliwang sebagai Kecamatan Tertata (Takota), Camat Taliwang, Aku Nur Rahmadin S.Pd terus melakukan berbagai inovasi.
Kali ini, Camat yang dijuluki Camat Takota tersebut mengukuhkan Forum Komunikasi sekretaris kelurahan dan desa sekecamatan taliwang yang bertempat di Aula Pertemuan Kantor kecamatan setempat, Senin (15/6/2020)
Adapun ketua dan pengurus forum yang dikukuhkan oleh Camat Takota tersebut, yakni Hairuddin S.H, Seklur Arken sebagai Ketua. Donyanto Amd, Sekdes Banjar sebagai wakil ketua. Ridwansyah, Sekdes Labu Lalar sebagai sekretaris. Wiwisudiarti SE, Seklur Menala sebagai bendahara. Aan Sugandi, Sekdes Sermong sebagai kordinator desa dan Busriadi S.Ap, Seklur Kuang sebagai kordinator kelurahan.
Dalam arahannya, Madin nama akrab camat disapa mengatakan bahwa forum yang dicetuskannya ini merupakan suatu yang sangat penting sebagai wadah partisipasi sekretaris kelurahan dan desa dalam memajukan dan menata seluruh desa dan kelurahan di kecamatan taliwang
Selain itu, forum ini dibentuk agar bisa menjembatani seluruh persoalan dari masing-masing desa dan kelurahan di Kecamatan Taliwang, karena forum ini sebagai wadah tempat untuk menyampaikan aspirasi dan partisipasi kelurahan dan desa.
“Peran forum ini sangat penting untuk memajukan pembangunan, terutama dalam mewujudkan Kecamatan Taliwang sebagai Kecamatan Tertata. Selain itu, forum ini juga bisa sebagai pelapor dan pelopor dalam menyikapi masalah dikelurahan dan desa, sehingga jika ada persoalan langsung ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Madin
Pada kesempatan itu, Madin berpesan setelah terbentuknya forum ini agar seklur dan sekdes dikecamatan taliwang harus pro aktif saling bersinergi dengan pihak kecamatan, sehingga jika ada program maupun permasalahan harus saling bersinergi sehingga dapat diselesaikan dengan cepat.
Ditempat yang sama, Hairuddin S.H selaku Ketua dari forum tersebut mengatakan, bahwa Forum ini berfungsi sebagai lembaga sosial dan sebagai salah satu sarana terwujudnya kerjasama yang komunikatif, koordinatif, dan konsultatif.
Sehingga terciptanya pola kerja yang profesional dan acountable. Terlaksananya tugas pelayanan baik terhadap Pemerintahan maupun publik secara cepat dan mudah serta mempermudah komunikasi dan kerjasama bagi seluruh anggota forum komunikasi tersebut
“Pada dasarnya forum ini didirikan dengan tujuan untuk menjadikan Sekretaris Desa dan kelurahan yang memiliki kemampuan untuk Mengembangkan kerjasama yang harmonis dan kualitatif, Meningkatkan profesionalitas kerja, Menjamin tugas pelayanan yang cepat dan mudah, dan Mewujudkan tata Pemerintahan yang transparan, dan accountable,” pungkas Hairuddin. (Aan)