LensaNTB, Sumbawa Barat — Kegiatan Belajar siswa di rumah untuk semua jenjang mulai dari PAUD sampai SMP resmi diperpanjang kembali dari tanggal 2 Juni sampai 14 Juni 2020.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr. Ir. H. Musyafirin, M. M melalui Surat Edaran (SE) Bupati KSB Nomor : 420/04/DIKBUD/2020 yang dikeluarkan dan ditandatangani pada hari selasa, 2 juni 2020
Menjawab SE tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB juga menyampaika hal yang senada dalam surat Nomor : 420/692/DIKBUD/2020 Perihal kegiatan belajar siswa dari rumah kepada seluruh kepala PAUD sampai SMP baik negri ataupun Swasta diseluruh KSB
“Sama halnya dengan yang Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati, bahwa alasan diperpanjangnya masa kegiatan belajar siswa dari rumah karena untuk melindungi siswa dari penyebaran Covid-19 dibantu dengan pengawassn dari orang tua atau wali siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KSB, Dr. H. Mukhlis, M.Si, Selasa (2/6/2020).
“Kegiatan masa belajar siswa dari rumah dilaksanakan sesuai dengan sistem pembelajaran yang berlaku selama masa pencegahan pandemi Covid-19 dengan pengawasan dari orang tua/wali siswa,” imbuh Mukhlis
Namun, Bupati KSB meminta agar Dikbud KSB menyusun langkah strategis agar kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh di semua jenjang pendidikan selama diperpanjangnya masa belajar dari rumah dapat dijamin dan terukur.
“Untuk menjamin berlangsungnya proses belajar mengajar yang strategis dan terukur, untuk itu kami menyusun langkah agar proses belajar mengajar dengan menggunakan system daring,” jelasnya
Dengan itu, Dikbud KSB meminta kepada seluruh Kepala PAUD sampai SMP di seluruh KSB untuk menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) masing-masing terkait seluruh proses kegiatan belajar mengajar selama pandemi Covid-19 ini. SOP tersebut nantinya akan dilaporkan kembali kepada Dikbud KSB masksimal pada tanggal 8 Juni 2020.
“Untuk itu, kami meminta kepada satgas di masing masing sekolah agar segara menyusun SOP tentang kegiatan pembelajaran di sekolah pada masa Covid-19.” kata Mukhlis
Demi kelancaran berlangsungnya kegiatan belajar dari rumah, orang tua ataupun wali siswa diharap dapat mengawasi siswa agar mengikuti proses belajar mengajar dengan baik, serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
“Orang tua dan wali murid agar melakukan pengawasan kepada putra putrinya untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya (Aan)