LensaNTB, Sumbawa Barat — Minggu (3/5/2020), Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengonfirmasi bahwa kasus positif di KSB bertambah satu. Meski demikian, akrivitas ibadah shalat berjamaah, shalat tarawih, tadarus dan lainnya tetap bisa dijalankan di masjid asalkan dengan menerapkan standar protokol kesehatan.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati KSB, Dr. Ir. H. Musyafirin, MM di Posko Covid-19 Kabupaten Karena dikhawatirkan masyarakat tidak mau lagi melakukan ibadah karana takut tertular.
Ia menegaskan, bahwa standar protokol tersebut ialah menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke masjid dengan alat dan tempat cuci tangan yang disediakan di masjid, serta masjid tidak menggelar karpet umum.
“Satu pasien Covid-19 bertambah. Himbauan-himbaun yang kita berikan tetap. Untuk tarawih, tadarus, tapi dengan protokol standar tetap pakai masker, tersedia tempat cuci tangan, tidak pakai karpet,” tegas H. Firin
Sekarang ini, sudah mulai ada sinyal – sinya bahwa akses keluar masuk pelaku perjalanan sudah mulai diperlonggar, bahkan penerbangan pesawat untuk pembisnis juga sudah mau dibuka lagi
Untuk itu, Ia pun mengingatkan kepada masyarakat yang datang dari wilayah terjangkit untuk melaporkan diri. Keasadaran diri masyarakat menjadi bagian penting untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
“Akses keluar masuk ini sudah mulai diperlonggar, kita ingatkan supaya para pelaku perjalanan harus benar-benar jujur, kita harapkan dia tidak datang ke masjid, tidak datang berkumpul dikeramaian, atau dia dengan kesadaran sendiri dia bisa mengisolasi dirinya sendiri secara mandiri, atau melapor kepada kami,” harapnya
Ditambah lagi, stigma negatif terhadap orang yang memiliki riwayat perjalanan dari Makassar, kontak dengan jamaah tablig dari Gowa, bahkan jamaah tablig yang belum tentu pernah pergi ke Gowa ditolak oleh warga di pedesaan. Hal itupun dapat berpengaruh pada aktivitas ibadah di masjid.
“Saya dengar-dengar, begitu riwayatnya dari Klaster Gowa atau klaster manapun dianggap positif, padahal mereka sudah dua bulan yang lalu dari sana. Sehingga implikasinya ini, sekarang jamaah-jamaah tabligh yang datang ke desa-desa, seperti apa dilihat, harus tidak boleh masuk. Jadi stigmanya sudah sedemikian parah,” kata Bupati
Diketahui, kasus 03 positif Covid-19 dengan inisial AF asal Desa Senayan Kecamatan Poto Tano tersebut datang dari magetan, jawa timur. (Aan)