
(Nampak gudang limbah Covid -19 di RSUD As-Syifa’ tertutup rapat)
LensaNTB, Sumbawa Barat — Pemkab Sumbawa Barat membangun kemitraan dengan perusahaan asal Jawa Timur yaitu PT Putra Restu Ibu Abadi untuk pengelolaan limbah Covid -19. Dipihak ketigakan limbah tersebut lantaran tanah Pariri Lema Bariri belum memiliki teknologi pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) yang memadai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ferial SKM melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dedy Damhudy M.Khatim SP.,M.Si pada media, Senin (4/5) pagi tadi diruang kerjanya mengatakan, penanganan terhadap limbah medis yang dihasilkan dari penanganan pandemi Covid-19 potensial menimbulkan masalah baru jika limbah tersebut tidak dikelola sesuai standar prosedur, terlebih berpotensi menyebarkan virus ke warga. Oleh karena itu, limbah di pihak ketigakan karena perusahaan tersebut di anggap memiliki kompetensi dalam mengelola limbah.
Pihaknya mengapresiasi kemitraan itu karena penanganan limbah Covid -19 perlu perlakuan khusus baik itu yang berasal dari rumah orang dalam pemantauan (ODP) hinggga orang-orang yang di karantina di Rusunawa, Balisung, Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang. Menurutnya, limbah medis dari penanganan Covid -19 merupakan limbah infeksius dan di kelola sebagai limbah berbahaya dan beracun dimana pengelolaannya mengacu kepada PP 101 tahun 2014 tentang tata cara dan persyaratan tekhnis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Tidak sampai disitu, di pertegaskan juga melalui SE Mentri LHK nomor: SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB3.3/3/2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang pengelolaan limbah infeksius dan sampah rumah tangga dari penanganan Virus Corona Disease 19.
Ia menjelaskan, sejauh ini fasilitas kesehatan yang paling banyak menyumbang limbah B3 infeksius dari kegiatan Fasyankes dalam penanganan Covid -19 di KSB yaitu RSUD As-Syifa’ yang mencapai 212.3 kg limbah perbulan Maret-April 2020. Puskesmas Sekongkang sebanyak 12.3 kg limbah pertanggal 10 Maret s/d 29 April. Puskesmas Maluk sebanyak 5.4 kg selama Bulan April. Puskesmas Jereweh sebanyak 4.5 kg limbah pertanggal 10 Maret s/d 29 April. Puskesmas Taliwang sebanyak 22.6 kg limbah sejak 13-28 April. Puskesmas Brang Rea sebanyak 0.76 kg limbah selama April. Puskesmas Brang Ene sebanyak 1.9 kg limbah selama April. Puskesmas Seteluk sebanyak 81.5 kg limbah pertanggal 29 Februari s/d 27 April. Terakhir, Puskesmas Brang Poto Tano sebanyak 8.12 kg limbah selama April 2020.
Terpisah, Dirut RSUD As-Syifa’, dr. Carlof Sitompul pada media mengatakan bahwa limbah medis B3 bekas penanganan pasien Covid-19 diperlakukan khusus dari limbah B3 rumah sakit lainnya bahkan memiliki gudang tersendiri. Saat pengangkutan limbah, kondisi kesehatan petugas dalam keadaan prima dan menggunakan standar keamanan level III.
“Tidak sembangan menangani limbah Covid -19. Perlu perhatian ekstra,” ujarnya seraya mengatakan ruangan telah di sterilkan, di kunci dan didisinfeksi kimiawi.
Carlof menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada kendala berarti terkait limbah medis di Sumbawa Barat selama penanganan covid-19. Hal itu berarti, lanjut dia, semua limbah masih terkelola dengan semestinya. Darah Batak menginginkan semua pihak tetap waspada, tenang dan tidak panik.
“Rumah sakit sangat berhati-hati soal limbah Covid -19. Tidak sembarangan perlakukaannya,” terangnya. (joN)