LensaNTB, Sumbawa Barat — Sebanyak 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan kembali pulang ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ditengah pandemi Covid-19 saat ini
Diketahui, ke 60 PMI yang kembali ketanah pariri lema bariri tersebut berasal dari beberapa negara yakni Malaysia, Hongkong, Brunei Darussalam dan juga beberapa negara lainnya yang saat ini juga telah terkonfirmasi terpapar dari pandemi covid-19
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) KSB, Ir. H. Muslimin HMY, M.Si kepada media ini, Jum’at (29/5/2020) mengatakan, pulangnya ke 60 PMI asal KSB tersebut, berdasarkan hasil kordinasi dengan BP3TKI yang diperkirakan mulai dilakukan pada akhir bulan Mei hingga bulan Juli 2020 mendatang
“Kepastian kapan akan kembalinya ke 60 PMI ini kami masih belum mengetahuinya. BP3TKI memperkirakan kepulangan mereka mulai akhir mei ini hingga bulan juli mendatang. Untuk itu, kami terus melakukan koordinasi dengan BP3TKI terkait akan hal itu,” ujar Muslimin
Meski belum mengetahui kepastian akan kembalinya PMI asal KSB ini, Sebagai langkah antisipasi kepulangan mereka, tim gugus tugas covid-19 KSB telah menyiapkan strategi khusus untuk kepulangan mereka yakni salah satunya dengan melakukan penjemputan dipelabuhan Poto Tano dan akan langsung di lakukan rapid tes
Selain itu, tim gugus tugas juga akan menyemprot seluruh barang bawaan mereka menggunakan disenfektan guna antisipasi dan membunuh segala jenis virus yang kemungkinan ada dan menempel di barang bawaan mereka tersebut.
“Nantinya, setibanya mereka di posko gugus tugas poto tano, mereka beserta barang bawaan akan langsung disemprot menggunakan disenfektan setelah itu baru dilakukan rapid tes sebagai langkah antisipasi dan juga mereka akan dipulangkan ke rumah masing – masing menggunakan kendaraan yang telah disiapkan,” jelasnya
Tak sampai disitu, dirinya juga mengatankan bahwa mereka juga akan tetap dipantau oleh tenaga kesehatan dan diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari kedepan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan satgas kesehatan untuk melakukan pemantauan terhadap mereka selama melakukan karantina mandiri.
“Setibanya mereka dirumah, mereka tetap kami pantau hingga karantina mandiri selama 14 hari berakhir, dan hal itu telah kami koordinasikan dengan tim satgas covid-19 yang berada di masing – masing kecamatan,” pungkasnya (Aan).