LensaNTB, Sumbawa Barat — Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Muayafirin, MM mengatakan bahwa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah siap memasuki era baru dengan menerapkan kebijakan untuk mendukung mewujudkan kedaulatan pangan sebagai salah satu dari sembilan cita-cita politik yang dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo.
“Berdasarkan data terbaru kami, bahwa Kabupaten Sumbawa Barat siap memasuki era baru dengan menerapkan kebijakan untuk mendukung mewujudkan kedaulatan pangan,” kata Bupati saat melakukan Video Conference dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hj. Megawati Soekarno Putri dan Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo, Senin (11/5/2020).
Pada kesempatan itu, Ia menegaskan bahwa kedaulatan pangan adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan dan perikanan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional.
“Secara umum setidaknya 7 (tujuh) prasyarat utama untuk menegakkan kedaulatan pangan, antara lain, (1) Pembaruan Agraria, (2) Adanya hak akses rakyat terhadap pangan, (3) Penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan, (4) pangan untuk pangan dan tidak sekedar komunitas yang diperdagangkan, (5) Pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi. (6) Melarang pangan digunakan sebagai senjata dan, (7) Pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.” jelasnya
Kabupaten Sumbawa Barat sendiri telah memperjuangkan terwujudnya kedaulatan pangan dalam lima tahun terakhir. Terlihat dengan program PDPGR yang telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah KSB Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong.
“Dalam program PDPGR yang terkait sektor pertanian, kami telah menerapkan dua kebijakan strategis yaitu penerapan Kartu Bariri Tani dan Kartu Bariri Ternak,” jelasnya
Dengan adanya kebijakan strategis ini, Pemda telah membuka akses yang cukup besar kepada petani untuk mendapatkan bantuan sarana produksi dan alsintan sekaligus memberdayakan para petani/peternak untuk menjadi mandiri. Pada sisi lain, Pemda KSB juga meningkatkan infrastruktur pengairan seperti bendungan, sumur-sumur bor dan pemanfaatan air permukaan melalui mesin pompa.
“Kami sadar bahwa kebijakan diatas akan tercapai apabila petani sebagai penghasil pangan memiliki, menguasai dan mengkontrol alat-alat produksi pangan seperti tanah, air, benih dan teknologi, serta berbagai kebijakan yang mendukungnya dalam bingkai pelaksanaan pembaruan agraria,” tukas H. Firin nama akrabnya Ia disapa
Atas penguatan kebijakan lewat penetapan Perda serta keseriusan Pemda KSB mewujudkan ketahan pangan di Kabupaten Sumbawa Barat dalam lima tahun terakhir di dapatkan hasil nyata yaitu terjadinya surplus dua komoditi utama yakni beras dan jagung.
Untuk Produksi beras di KSB adalah sebesar 53.426 ton per tahun, Nilai ini berada di atas target yang di bebankan pada KSB secara nasional yaitu sebesar 52.762 ton per tahun atau sebesar 101,26%. Dengan demikian terjadi surplus beras sebesar 36.930 ton per tahun atau sebesar 69,12% dari total produksi.
“Namun KSB masih belum dapat mengejar potensi produksi GKP, potensi ini belum dapat diperoleh karena masih terkendala dengan masalah utama yaitu terbatasnya sumber air atau wilayah pengairan tehknis di KSB. Potensi ini akan terealisasi jika dua bendungan yang saat ini sedang dibangun di KSB telah selesai.” ungkapnya
Sedangkan dengan komoditi jagung, di KSB sebesar 103.417, 3 ton. Jumlah produksi ini berada di atas target yang dibebankan kepada KSB secara nasional yaitu sebesar 80.663 ton per tahun. Atau sebesar 128,21%. Dengan demikian, KSB juga mengalami surplus jagung.
“Produksi jagung kami memiliki potensi untuk dikembangkan sebesar 50% dari total produksi atau sebesar 155.125,8 ton saat ini. Hal itu mungkin dapat terealisasi jika dua bendungan yang sedang dibangun di KSB telah rampung,” ujarnya.
“Atas dasar gambaran produksi dua komoditi di atas dan potensi yang dimiliki, Kabupaten Sumbawa Barat siap memasuki era baru, menerapkan kebijakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan sebagai salah satu dari diantara sembilan cita-cita politik (Nawa Cita) yang dilaksanakannya oleh Presiden Joko Widodo.” pungkas H. Firin menegaskan kembali. (Aan)