
Muhammad Yusuf, Kepala BPAD KSB memberi keterangan pada media, (Foto //jon)
LensaNTB.com, (Sumbawa Barat) — Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (BPAD KSB) melelang 15 unit kendaraan roda empat dan kurang lebih 105 kendaraan roda dua. Rencana lelang aset tersebut di pastikan mundur dari jadwal sebelumnya Maret 2020 lantaran efect dari Virus Corona yang kian hari mengoyak Indonesia.
Kendaraan yang rencananya di lelang itu, kini di kumpulkan satu tempat dengan kondisi fisik dan mesin yang bervariasi.
Kepala Dinas BPAD, Muhammad Yusuf pada media, Senin (27/4) pagi tadi di ruang kerjanya mengatakan, secara kasat mata total uang dari hasil penghapusan aset tersebut berkisar pada angka Rp 400-500 juta.

Nampak kendaraan roda dua yang siap lelang (Foto //jon)
Lebih jauh Ia mengatakan, bahwa pelelangan aset bergerak rata-rata usulan teman-teman SKPD karena di lihat dari umur kendaraan dinas diatas 10 tahun, terlebih lebih banyak anggaran pemeliharaan daripada operasional.
Soal besaran harga perunit barang yang akan di lelang tersebut, kata Yusuf akan di tentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima. Lembaga tersebut nantinya bekerja sesuai SOPnya sendiri. Nah, berhubung NTB di serang Corona Disease -19, tim penilai harga dari lembaga di maksud batal sambangi tanah Pariri Lema Bariri karena pertimbangan penyebaran virus mematikan itu tadi.
“Mereka belum berani datang ke KSB karena statusnya daerah terjangkit. Sehingga, perlu menunaikan social dan physical distancing,” ungkapnya.
Dengan kondisi yang cukup komplek, terang Muhammad Yusuf dipastikan lelang mundur. Tidak bisa kami tetapkan jadwalnya. Cuma, yang jelas menunggu kondisi normal. Jika BPAD ditanya kapan pelelangan di mulai, kami tidak tahu. Pemda hanya mengajukan permohonan lelang saja, soal waktunya tergantung KPKNL. Apalagi, kegiatan penghapusan aset pemerintah yang ada di daerah saat ini sepenuhnya berada di tangan Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui KPKNL setempat.
“Kita berharap agar penyebaran Covid -19 ini segera berakhir dan agenda pemerintahan kembali berlanjut seperti yang di rencanakan sebagai implementasi pelayanan publik,” terangnya.
Ia menambahkan, setelah kondisi normal dan harga kendaraan sudah di tetapkan oleh KPKNL Bima mendatang, maka besar kemungkinan lelang secara online via aplikasi lelang.
Terhadap penundaan itu akan menambah waktu penantian Pemda KSB. Sebab sebelumnya, rencana pelelangan tersebut sejak tahun 2019 lalu diajukan oleh BPAD KSB. Namun karena banyaknya agenda lelang yang harus ditangani oleh KPKNL Bima di pulau Sumbawa, membuat permohonan Pemda KSB antri dan belum dapat dipenuhi.
“Selama masa penundaan ini, kami akan melalukan pengumpulan barang-barang yang akan dimasukkan dalam item lelang. Masih ada kesempatan untuk mengumpulkannya sebelum lembaga negara itu turun,” pungkasnya. (joN)