LensaNTB, Sumbawa Barat — Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat bersama Polsek Brang Rea berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial PA (27), asal Kecamatan Brang Rea, di kediamannya Dusun Anyar Desa Bangkat monteh, pada Senin (30/3) pukul 00.30 Wita.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.Ik.,MH melalui Kasat Narkoba IPTU Budiman Perangin Angin, SH membenarkan bahwa pihaknya (tim opsnal sat narkoba.red) telah berhasil mengamankan serorang pemuda di Desa Bangkat Monteh yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
Dikatakannya, penangkapan itu dilakukan oleh pihaknya karena mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba.
“Setelah informasi A1, saya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Opsnal Sat Narkoba dan Polsek Brang Rea,” kata IPTU Budiman singkat saat di hubungi media, Selasa (31/3/2020) pagi
IPTU Budiman mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan penggeledahan di rumah terduga, di temukan barang bukti berupa plastik clip didalamnya berisi 4 poket sabu yang di buang oleh pelaku di kloset kamar mandi dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya
“Saat kami melakukan penggeledahan di rumahnya, kami menemukan Barang Bukti tersebut berupa plastik clip yang berisi 4 poket sabu yang disembunyikan olehnya di kloset kamar mandi”, ungkap IPTU Budiman
Tak hanya itu, Barang bukti lain yang berhasil ditemukan oleh pihaknya yakni berupa 1 buah bong lengkap dgn alat isap, 1 buah plastik sekop sabu, 1 buah HP VIVO Warna Hitam, 1 buah korek gas, 1 buah pipet, 1 buah gunting, 1buah kaca, dan uang Rp. 180.000
“Kini, terduga PA dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Sumbawa Barat guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.” pungkasnya (Aan)