LensaNTB, Sumbawa Barat — Ir. H. Amri Rakhman resmi di lantik sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jum’at (20/3) lalu bersama pejabat lainnya. Atas kepindahan tersebut, meninggalkan posisi yang lowong pada Kepala OPD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yaitu posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Pemukiman (PUPRPP).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), H. Abdul Malik yang di konfirmasi media via seluler, Minggu (22/3) membenarkan hal tersebut.
“Dalam waktu dekat, pak Bupati akan mengangkat penjabat pelaksana hingga waktu yang di tentukan mengisi kekosongan itu,” ungkapnya.
Kalaupun di agendakan mutasi, terang H. Malik maka mesti mendapat ijin dari kementrian. Tidak bisa di selenggarakan seperti biasa mengingat Bupati dan Wakil Bupati priode sekarang ini akan masuk dalam kontentasi pemilihan kepala daerah.
“Ada mekanisme yang mengatur. Jika di langgar, maka tentu ada konsekuensi hukum yang di terima,” ujarnya singkat.
Kendati kosong, pemerintah memastikan bahwa kinerja dinas di maksud tidak akan terganggu beberapa hari kedepan apalagi berimbas pada pelayanan publik. Rencana pembangunan tetap berjalan sesuai rencana karena muaranya untuk kepentingan masyarakat.
“Kami serahkan penuh pada pak Bupati. Siapa orangnya hingga kapan mau di tetapkan. Yang jelas, sepenuhnya pimpinan daerah yang punya kebijakan,” bebernya lagi.
Untuk diketahui, H. Amri Rakhman memiliki rekam jejak kerja di Sumbawa Barat. Patut di apresiasi dan penuh dedikasi. Pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda dan sempat mencicipi jabatan Asisten II pada Sekretariat Daerah yang membidangi ekonomi dan pembangunan sebelum di mutasi jadi Kepala Dinas PU.
“Terima kasih. Beliau menjadi saksi sejarah beberapa tahun kebelakang perjalan tanah Pariri Lema Bariri,” ungkapnya. (joN)