Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Denny Saputra, S.Pd membuka ruang bagi masyarakat ditanah pariri lema bariri dalam memberikan tanggapan dan masukan atas nama – nama peserta telah lulus tes tertulis yang terindikasi tidak memenuhi persyaratan sebagai calon anggota Panitia Pemilihan kecamatan (PPK)
“Hasil tes tertulis telah kami umumkan, untuk itu sebelum pelaksanaan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 8 hingga 10 Februari 2020. Saya harapkan kepada masyarakat agar menyampaikan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon Anggota PPK yang telah masuk 10 besar,” kata Ketua KPU KSB, Denny Saputra, S.Pd saat dikonfirmasi media, Senin malam (3/2/2020)
Tanggapan dan masukan yang dimaksud Denny akrabnya ketua KPU disapa, bahwa jika di antara nama-nama yang lulus tes tertulis tersebut terindikasi sebagai pengurus Parpol atau pernah menjadi tim kampanye atau diduga sudah menjadi PPK dua periode atau bahkan ada yang pernah menjadi mantan terpidana
“Sesuai dengan ketentuan pasal 28 ayat 6 PKPU 3 tahun 2015 sebagaimana telah diubah oleh PKPU 13 tahun 2017, selanjutnya yaitu tahapan wawancara. Sebelum memasuki tahapan ini, saya harap adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat, hal ini kami lakukan agar terselenggara Pemilukada yang Mandiri, Akuntabel, Rasional, Aman dan Sukses sesuai dengan maskot KPU KSB yakni ‘MARAS’,” tegas Denny mengingatkan kembali
Dikatakan Denny, bahwa tahapan pembentukan Badan Ad hoc ini sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, program dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 dan surat dinas KPU RI Nomor 12 tentang Pembentukan PPK dalam Pemilihan serentak tahun 2020.
Terkait seleksi tertulis calon anggota PPK, bahwa diikuti oleh 133 orang pelamar, dan 80 orang pelamar ditetapkan KPU KSB berdasarkan hasil Rapat Pleno Komisioner untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni tahapan seleksi wawancara
”Hari ini, kami telah umumkan hasil tes tertulis calon anggota PPK dengan Nomor 164/PP.04.2-PU/5207/KPU-Kab/II/2020, Silahkan lihat hasil tes tulis tersebut di kantor KPU KSB serta website dan medsos KPU KSB dan di masing-masing kantor Camat se-KSB. Yang mana setiap kecamatannya, peserta yang kita tetapkan lulus adalah sebanyak 10 orang per kecamatan dan dilanjutkan dengan seleksi wawancara,” jelasnya
Untuk peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis calon anggota PPK, Ia mengharapkan agar peserta semangat dan mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk menghadapi tahapan seleksi selanjutnya
“Bagi peserta yang belum Lulus, Tetap semangat dan tentunya KPU KSB mengucapkan Terima Kasih Karena telah berkontribusi mengikuti Seleksi Calon PPK Pemilihan Bupati Kabupaten dan Wakil Bupati Sumbawa Barat 2020.” pungkasnya (AAN)