LensaNTB.com, Lombok Timur -Jajaran Kepolisian dari tim ops Jaran Gatarin Polres Lombok Timur, (Polres Lotim) membekuk 1 Orang spesialis Pelaku pencurian dengan target rumah indekos (kos- kosan), Senin (10/02).
Pencurian tersebut terjadi di Rumah indekos milik korban yang berasal dari Ds. Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Made Yogi, S.I.K Menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan Polisi No : LP/05/I/Yan.2.5/2020/NTB/Res.Lotim/Sek.Suralaga Tanggal 20 Januari 2020.
Terkait Tindak Pidana Pencurian disertai Pemberatan dengan Identitas Pelaku AH (31) pria tidak bekerja.
Lanjut I Made Yogi, Modus Pelaku yang berjumlah 3 orang melakukan aksinya pada malam hari dimana pelaku mendatangi TKP dengan berbonceng tiga menggunakan 1 Unit sepeda Motor, setibanya di TKP ketiga orang pelaku mengamati situasi sekitar dan saat mengetahui situasi sepi, pelaku langsung beraksi dengan cara mendorong pintu kamar korban sehingga engsel pintu rusak kemudian ketiga pelaku masuk menggeledah kamar korban dan berhasil mengambil barang berharga milik korban berupa 1 Unit Laptop, 1 Unit HP dan sepasang Sepatu milik korban, namun saat melakukan aksinya pemilik kost yang saat itu berada dikamar mandi yang tempatnya berada di belakang bangunan kost keluar dan memergoki pelaku dan berteriak minta tolong sehingga warga melihat ketiga pelaku kabur membawa barang berharga milik korban.
“Pelaku kami berhasil tangkap berawal dari keterangan saksi dan korban dengan ciri-ciri pelaku dan sarana yang di gunakan, TIM langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik terang tentang identitas para pelaku, selanjutnya TIM langsung bergerak menangkap pelaku di Ds. Anjani Selatan, Ds. Anjani, Kec. Suralaga, Kabupaten Lombok Timur.
“Barang Bukti yang berhasil kami amankan
1 Unit HP Milik Korban,1 Unit Laptop milik korban, Sepasang Sepatu milik korban.
” Pelaku mengaku kerap melakukan aksi serupa dengan incaran kamar kost santri di wilayah Desa Anjani 2 orang rekan pelaku sedang dalam pengejaran petugas.
Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut. Pungkasnya (HRS)