LensaNTB, Sumbawa Barat — Polisi Resore (Polres) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Tim Opsnal Satres Narkoba Pada Senin, 6 Januari 2020 dini hari, berhasil menangkap seorang Perawat berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena diduga menyelundupkan narkotika jenis ganja.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Satuan Res Narkoba Polres Sumbawa Barat, IPTU Budiman Perangun Angin, yang bertempat di Dermaga II Pelabuhan penyeberangan Poto Tano.
Prihal penangkapan di benarkan oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S.IK.,MH melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Budiman Perangin Angin, SH yang di konfirmasi media via seluler, siang ini.
Dikatakan IPTU Budiman Perangin Angin, bahwa Terduga pelaku berinisial OS (28) ditangkap Tim Opsnal yang dipimpinnya saat terduga pelaku turun dari kapal ferry penyeberangan di Dermaga II Pelabuhan Poto Tano.
“Saat tim melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, tim menemukan 10 paket ganja kering,” ungkap Kasat Reserse Narkoba, IPTU Budiman Perangin Angin, SH
Penangkapan yang dilakukan tersebut, dijelaskan IPTU Budiman nama Kasat yang akrab disapa, bahwa berawal dari informasi yang diterima Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat yang menyebutkan ada orang yang membawa Narkoba dari Mataram ke wilayah Pulau Sumbawa melalui Pelabuhan Penyebrangan Poto Tano.
“Dari informasi yang kami terima tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat langsung menuju TKP dan tim berhasil menangkap terduga pelaku OS (28) dan Selain 10 bungkus ganja hasil penggeledahan, Tim juga mengamankan sepeda motor Vario Warna Hitam dengan Nomor Polisi DR 6124 TV yang digunakan terduga, sebagai barang bukti,” jelas IPTU Budiman
Sambungnya, terduga OS (28) tercatat sebagai warga kecamatan Keruak, Lombok Timur dan bekerja sebagai perawat berstatus PNS di wilayah kecamatan Sekongkang.
“Terduga beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres Sumbawa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” pungkasnya. (AAN)