LensaNTB.com, Sumbawa Barat– Anggota polisi resort Sumbawa Barat,Senin (16/12) sekitar pukul 20.00 Wita menyasar tempat hiburan malam di Kecamatan Maluk. Dari hasil operasi kegiatan rutin yang di tingkatkan, aparat berhasil menyita 98 miras dengan berbagai jenis. Diantaranya Brem, Arak, Bir dan Tuak.
Terhadap apa yang di lakukan itu adalah upaya menjaga kondusifitas daerah jelang perayaan natal dan tahun baru 2020 dengan sasaran terorisme, kejahatan jalanan, penyalahgunaan senpi, sajam, prositusi, narkoba, miras, curas, curat dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan razia itu, korps bhayangkara Sumbawa Barat menerjunkan 32 personil.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S.IK.,MH melalui Kasubbag Humas polres setempat, Bripka Mayadi Iskandar melalui rilis yang di terima media, Selasa (17/12) siang tadi mengatakan, bahwa barang tersebut di sita di berbagai tempat. Diantaranya, Brem sebanyak 35 botol dengan klasifikasi 22 botol tanggung dan 13 botol mineral besar. Arak sebanyak 7 botol berukuran mineral tanggung dan 3 botol Arak berukuran mineral besar, Tuak 12 botol dan 41 botol Bir ukuran kecil yang di sita dari 4 (empat) tempat hiburan malam.
“Barang bukti sudah kami sita untuk kepentingan hukum selanjutnya,” ungkap Mayadi.
Kasubbag Humas menambahkan bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas tiap wilayah masing-masing dan bersinergi dengan aparat jika ada persoalan.
“Pupuk dan pelihara silaturrahmi, agar tatanan sosial masyarakat tetap terpelihara,” bebernya.
Nah, jika ada hal yang meresakan terutama peredaran atau penjualan Miras di tengah perkampungan, laporkan pada aparat untuk selanjutnya ditindak sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Pemilik dari barang bukti diatas dalam waktu dekat di panggil untuk dimintai.keterangan,”pungkasnya.
Disinggung soal sanksi bagi Owner barang di maksud, Bripka Mayadi enggan menjawab lebih jauh. Pada media, Ia mengatakan semuanya berproses. Penyelidikan, penyidikan hingga selanjutnya.
“Selama itu melanggar aturan, tetap di hukum dengan hukum,” pungkasnya. (joN)