LensaNTB.com, Sumbawa Barat — Anggota tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, Rabu (25/12) pagi tadi sekitar pukul 04.00 Wita membekuk tiga warga Kabupaten Sumbawa di pelabuhan bongkar muat, Poto Tano, Kecamatan Poto Tano. Mereka di tangkap aparat setempat karena di duga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu.
Tiga pelaku tersebut berinisial JI (32) dan MBS (22) warga Kecamatan Sumbawa, AZ (38) warga Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa.
Prihal penangkapan tersebut di benarkan oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S.IK.,MH melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Budiman Perangin Angin,SH yang di konfirmasi media via seluler, siang ini.
Ia menegaskan, bahwa tiga terduga pelaku sudah di gelandang ke Polres beserta barang bukti untuk kepentingan hukum.
Lebih jauh IPTU Budiman, dari tangan tiga tersangka tersebut, Polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 (satu) bungkus plastik berisi Sabu-sabu dengan berat kotor 52 gram, 2 (dua) bungkus plastik pil extasi dengan rincian-35 pil extasi warna merah dan 24 pil extasi warna kuning. Selanjutnya, 1(satu) buah Hp warna hitam merk Vivo, 1(satu) buah Hp samsung warna hitam, uang senilai Rp 1.570.000,-. gulungan lakban, tisu warna putih pembungkus sabu, bukti tilang truk, kotak mainan tempat menyimpan narkotika dan 1(satu) unit truk nopol EA 8926 B.
“Kasus ini terus kita dalami hingga meretas jaringannya,” ungkap Iptu Budiman.
Terkait kronologis penangkapan, Mantan Kapolsek Taliwang itu menjawab, bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang yang diduga membawa Narkotika dari Kota Mataram menuju wilayah Sumbawa melalui Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Atas informasi tersebut, anggota langsung bergerak hingga melakukan penangkapan pada waktu yang di sebutkan di atas.
“Penangkapan terhadap tiga warga itu turut di saksikan oleh unsur pemerintah desa setempat,” terangnya.
IPTU Budiman memamaparkan, pihaknya akan memperketat pengamanan di pelabuhan agar jangan sampai barang tersebut-sejenisnya masuk Pulau Sumbawa. Karena, barang itu merusak nilai kearifan lokal dan mengganggu tatanan sosial masyarakat.
Untuk diketahui, kinerja Polres KSB patut di apresiasi karena selama kurun waktu tahun 2019 berhasil mengungkap kasus pil ekstasi dan juga narkoba.
“Razia seperti ini gencar kita lakukan untuk menutup ruang gerak gembong narkoba,” pungkasnya. (joN)