LensaNTB.com, Sumbawa Barat — Untuk kesekian kalinya di tahun 2019, anggota Polres Sumbawa Barat menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di duga terlibat dalam pusaran Narkoba. Pria tersebut berinisial MR (48).
Penangkapan terhadap abdi negara itu terjadi Rabu (11/12) kemarin di rumahnya seputar Kecamatan Taliwang.
Prihal penangkapan tersebut di benarkan oleh Kapolres, AKBP. Mustofa S.IK.,MH yang di konfirmasi media, Kamis (12/12) pagi tadi via seluler.
Dikatakannya, penangkapan terhadap MR merupakan salah satu upaya aparat kepolisian dalam memberantas jaringan Narkoba yang belakangan ini sudah merambah dunia pendidikan.
“Terduga pelaku sudah di bekuk dan turut di sita sejumlah Barang Bukti (BB) untuk kepentingan hukum selanjutnya,” terang Kapolres.
Lanjut Kapolres, bahwa jumlah BB yang di amankan dari tangan tersangka ialah dua (2) poket sabu, dua (2) buah korek api gas tanpa kepala, sembilan (9) lembar plastik clip, satu (1) buah gunting, satu (1) buah skop, satu (1) buah potongan pipet bekas bong, satu (1) buah timbangan, satu (1) buah tedos yang di dalamnya berisi pipa kaca dan bekas poketan sabu dan satu (1) buah Hp merk Dous.
“Kasus ini menjadi attensi mengingat Narkoba kian merebak,” ungkapnya seraya mengatakan bahwa pihaknya memperketat lagi pengamanan terutama pelabuhan yang di duga menjadi pintu masuk barang haram tersebut.
Ditanyai soal kronologis penangkapan, pria dengan dua melati di pundaknya itu menjawab, berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di kediaman tersangka di duga kerap terjadi transaksi Narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengintaian hingga pada momentum yang tepat melakukan penggerebekan.
“Penangkapan terhadap MR turut di saksikan oleh unsur pemerintah kecamatan,” singkatnya.
Ia berharap, kepada seluruh komponen masyarakat untuk mawas diri terhadap Narkoba. Karena dapat menghancurkan masa depan serta merusak tata sosial hingga nilai kearifan lokal.
“Bentengi diri, keluarga dan lingkungan agar bebas dari Narkoba,” pungkasnya. (joN)