LensaNTB.com, Lombok Tengah -Memerangi Penyalahgunaan dan peredaran Barang Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB melakukan kegiatan razia di lokasi penyewaan Game online di berbagai tempat di wilayah NTB.
Dalam kegiatan kali ini, BNN Provinsi NTB menyisiri penyewaan Game Online di Praya, Kabupaten Lombok Tengah, yang di pimpin langsung kepala BNNP NTB Drs Gde Sugianyar SH., M.Si, Sabtu (23/11).
“ Jajaran BNNP NTB sangat serius memerangi narkoba di Provinsi NTB, setelah melakukan Deteksi Dini Penyewaan Game Online/Warnet/Playstation di Mataram terhitung tanggal 8 hingga 22 November 2019 lalu hingga saat ini,” Ujar Drs. Gde Sugianyar saat di Hubungi media ini Minggu (24/11).
“ Kegiatan kami tadi malam lanjut Gde Sugianyar, kegiatan berlokasi di Praya, Kabupaten Lombok Tengah dengan menyisir sebanyak enam lokasi antara lain Wide Net, Nano Net, Telkom Praya, R Game Playstation, Fery Net, dan G max dengan hasil dari total 91 orang pengunjung yang dilakukan tes urine terdapat 11 orang yang positif menggunakan narkotika jenis shabu, dengan rincian G max net Praya sebanyak 3 orang positif Met, Fery net Praya sebanyak 1 orang positif Met, Telkom Praya sebanyak 3 orang positif Met, dan Nano Net Jl. Jend Sudirman No. 89c Praya sebanyak 4 orang positif.
“ Adapun hal yang menonjol dari Razia kali ini yakni dari 11 orang yang positif menggunakan shabu tersebut masih ditemukan 2 orang pelajar yakni masih duduk di bangku SMA kelas 1 dan SMP kelas 3 serta rata-rata warnet di Praya belum memiliki ijin yang sah dari pemerintah,” ungkapnya.
Lanjut Gde Sugianyar mengatakan Kurangnya perhatian, pengawasan keluarga mengakibatkan adik-adik kita menggunakan narkoba dan menggunakan jasa Penyewaan Game Online/Warnet/Playstation untuk menghabiskan waktu setelah menggunakan narkoba pada salah satu penyewaan Warnet di Lombok Tengah dan petugas saat kegiatan menemukan 2 poket shabu yang di buang oleh pengunjung.
“ Saat ini ke-11 remaja yang positif menggunakan narkotika tersebut dibawa petugas ke kantor BNNP NTB selanjutnya dilakukan assessment untuk direhabilitasi,” pungkasnya. (HRS)