LensaNTB.com, Sumbawa Barat — Anggota polres Sumbawa Barat, Kamis (28/11) pagi tadi melakukan penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Gunung Tongo Loka, Kecamatan Sekongkang. Penertiban itu di lakukan lantaran aktifitas dari kegiatan tersebut masuk dalam lahan konsesi milik PT AMNT.
Anggota polisi yang terlibat dalam kegiatan penertiban tersebut antara lain, Kasat Reskrim, Kasat Shabara, KBO Intelkam, Kasubden IV Den A Sekongkang, Kapolsek Sekongkang, Anggota gabungan Polres Sumbawa Barat berjumlah 37 personil, Polsek Sekongkang berjumlah 5 personil, Anggota Brimob Subden 4 Den A berjumlah 11 personil, anggota Koramil Sekongkang berjumlah 5 personil, anggota Dit Pam Obvit Polda NTB 1 personil dan perwakilan dari perusahaan PT. AMNT berjumlah 5 orang.
Untuk diketahui, sebelum para anggota melalukan penertiban, Kapolres setempat AKBP Mustofa S.IK.,MH memberikan arahan tepat pukul 05.15 pagi tadi bertempat di Mapolres.
Usai kegiatan apel, anggota langsung bergerak dan pukul 06.55 Wita personil gabungan tiba di Admin 5 Town Site PT. AMNT dan melakukan konsulidasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim selanjutnya personil gabungan menuju lokasi penambang emas ilegal di maksud.
Setiba di Desa Tatar sekitar pukul 08.15 Wita tepatnya didepan kantor desa, sempat terjadi penghadangan terhadap gabungan personil yang akan melakukan penertiban Peti oleh pelaku tambang ilegal yang berjumlah kurang lebih 75 orang. Namun, aksi tersebut berhasil di redam. Jika mereka kekeh, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Walhasil, anggota terus bergerak dan sekitar pukul 09.45 Wita personil tiba di Gunung Puna, Desa Tongo Loka lokasi penambang emas ilegal terlebih menemukan tujuh (7) orang penambang yang masih melakukan aktifitas-penambang lainnya sudah turun atau meninggalkan lokasi Peti.
“Kepada tujuh orang itu, polisi menyampaikan soal bahaya PETI dan lokasi tempat aktifitas mereka masuk dalam konsesi perusahaan,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Muhaeimin S.IK.,SH selaku perwira pengendali kegiatan itu.
Lanjut AKP Muhaeimin, pihaknya turut membongkar 17 tenda dan menutup lubang para penambang yang berjumlah 16 lubang.
“Rangkaian penertiban berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 15.15 Wita,” tuturnya.
Ia menambahkan, pasca penertiban tadi, pihaknya intens memantau sebagai upaya dini antisipasi penambang balik kembali dengan aktifitas serupa di lokasi berbeda.
“Ini menjadi attensi karena masuk dalam konsesi,” demikian. (joN)