LensaNTB.com, Mataram – Jajaran kepolisian Polres Mataram Berhasil membekuk pelaku pencurian mesin tempel perahu di Kota Mataram.
Penangkapan pelaku pencurian mesin tempel perahu ini disampaikan Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, Ketika konfrensi Pers di Mapolres Mataram, Selasa (29/10).
Penangkapan tersebut, kata Kapolres AKBP Saiful Alam, di lakukan pada hari Selasa 22 Oktober 2019 lalu oleh tim Opsnal Polsek Cakranegara Polres Mataram.
“ Pelaku berinisial, MA (52) telah diamankan lantaran mencuri mesin tempel perahu, 2 buah reling tangga, 3 buah mesin serut 6 buah mesin bor, 3 buah gerinda dengan berbagai merk serta mesin kompresor,” ujarnya.
Pelaku MA diketahui beraksi dengan lima orang temanya yang saat ini masih dalam pengejaran.
“ Pelaku MA dengan 5 orang pelaku lainnya pada malam hari melakukan aksi CURAT dengan cara masuk ke dalam TKP yaitu gudang di jalan Sandubaya Blok T, No 5, Bertais, kecamatan Sandubaya Mataram dengan memanjat pagar kemudian merusak pintu dan mengambil barang milik korban berupa satu unit mesin tempel perahu merek Yamaha 5pk, 2 buah reling tangga, 3 mesin serut 6 bor, 3 Ginda berbagai merk dan kompres. Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai 40.000.000,” jelasnya.
Berdasarkan laporan dari korban berinisial CJ (48), team Opsnal Polsek Cakranegara melakukan olah TKP, dari Fakta – Fakta TKP di proleh petunjuk kemudian team melakukan pengejaran dan di temukan barang bukti padanya mesin tempel merk Yamaha, kemudian pelaku MA diamankan ke polsek Cakranegara sedangkan 5 pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“ Barang bukti yang kami dapatkan di tangan pelaku yaitu, 1 Unit mesin tempel perahu merek yamaha 5 Pk, 1 gunting besi dan 2 buah besi penyukit. Barang Bukti dan Pelaku diamankan di Mapolsek Cakranegara guna pengembangan dan sidik kasus lebih lanjut,” pungkasnya. (HRS)